Breaking News

KDRT Istri dan Selingkuh, Ichlas Budhi dan Viska Rekam Video Hubungan Imtim di Hotel Gresik

Ichlas Budhi Pratama juga terlibat kasus video pornografi dengan selingkuhannya, Viska Dhea Ramadhani (27).

Editor: Faisal Zamzami
Kolase: Instagram Polres Gresik dan SURYA.CO.ID/Willy Abraham
KASUS VIDEO SYUR - (Kiri) Ichlas Budhi Pratama dan (Kanan) selebgram Viska Dhea Ramdhani, tersangka kasus video syur saat diamakan Polres Gresik pada Rabu (5/2/2025). Polisi ungkap awal mula hubungan perselingkuhan kedua tersangka. 

"Kami mengajak masyarakat untuk lebih berhati-hati, menjaga moralitas serta meningkatkan keimanan agar tidak terjerumus dalam tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain," katanya.

Sebelumnya, Kapolres Gresik, AKBP Rovan Richard Mahenu, mengaku akan menerapkan pasal berbeda untuk kedua tersangka.

"Iya, sudah (tetapkan tersangka). Ada beberapa pasal yang berbeda untuk kedua pelaku. Tapi yang jelas, keduanya kami tetapkan tersangka kasus pornografi. Nanti kami rilis ya," tandasnya.

Baca juga: Terungkap di Sidang Praperadilan, KPK Mau Tangkap Hasto Kristiyanto tapi Lolos

Baca juga: Cerita dr Boyke Layani Pasien Sariawan Kronis, Rupanya Sering Blow Job : Risiko IMS Tersembunyi

Baca juga: Fraksi Gerindra DPRK Banda Aceh Ucapkan Selamat HUT ke-17 Partai Gerindra

Sebagian artikel telah tayang di Surya.co.id dengan judul Rekam Hubungan Intim Dengan Selebgram Wanita, Warga Gresik Dilaporkan dan Terancam Penjara 12 Tahun

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved