Sosok AKBP DK Eks Wadirkrimsus Polda Sumut Dipecat Karena Penyuka Sesama Jenis, Pernah Tugas di Aceh

Berikut sosok AKBP DK, polisi diduga penyuka sesama jenis yang dipecat Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri).

Editor: Faisal Zamzami
Tribun-Medan.com/Istimewa
POLISI DIPECAT - AKBP DK, saat menjabat sebagai Kapolres Labuhanbatu pada 2021. Oknum polisi ini dipecat Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) karena kasus dugaan penyuka sesama jenis. 

SERAMBINEWS.COM - Berikut sosok AKBP DK, polisi diduga penyuka sesama jenis yang dipecat Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri).

AKBP DK menjadi bahan perbincangan setelah kabar pemecatannya diungkap Kabid Propam Polda Sumut, Kombes Bambang Tertianto.

Ia menyebut, kasus AKBP DK diduga penyuka sesama jenis ditangani Mabes Polri sejak 2023 lalu.

Setelah melewati sidang etik, AKBP DK dipecat secara tidak hormat atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

Jabatan terakhir AKBP DK adalah Wadirkrimsus Polda Sumut.

AKBP DK juga pernah bertugas di Polda Aceh

Saat bertugas sebagai Kapolres Labuhanbatu tahun 2021, jabatannya dicopot karena AKBP DK bergaya hidup mewah dan pamer motor gede (Moge).

Sempat ajukan banding

AKBP DK sempat melawan pemecatan itu. Lulusan Akademi Kepolisian (AKPOL) 2000 itu sempat mengajukan banding, 

"Sempat banding, tapi ditolak," kata Kabid Propam Polda Sumut Kombes Bambang Tertianto, Jumat (7/2/2025).

Selain memiliki istri, AKBP DK  diduga juga menjalin hubungan dengan seorang pria.

Kombes Bambang mengungkap dugaan penyuka sesama jenis ini mencuat sejak tahun 2023 lalu ketika AKBP DK menjabat sebagai Wadir Krimsus Polda Sumut.

Setelah adanya laporan, AKBP DK diganti oleh AKBP Jose Delio Fernandez.

Kemudian DK tak punya jabatan karena proses penyelidikan tengah berlangsung.

"Wadir, Pamen. Setelah itu dipecat. Kasus itulah. Iya (Penyimpangan seksual). Kasusnya di tahun 2023, sedang menjabat sebagai Wadir Krimsus."

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved