Sosok AKBP DK Eks Wadirkrimsus Polda Sumut Dipecat Karena Penyuka Sesama Jenis, Pernah Tugas di Aceh
Berikut sosok AKBP DK, polisi diduga penyuka sesama jenis yang dipecat Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri).
SERAMBINEWS.COM - Berikut sosok AKBP DK, polisi diduga penyuka sesama jenis yang dipecat Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri).
AKBP DK menjadi bahan perbincangan setelah kabar pemecatannya diungkap Kabid Propam Polda Sumut, Kombes Bambang Tertianto.
Ia menyebut, kasus AKBP DK diduga penyuka sesama jenis ditangani Mabes Polri sejak 2023 lalu.
Setelah melewati sidang etik, AKBP DK dipecat secara tidak hormat atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
Jabatan terakhir AKBP DK adalah Wadirkrimsus Polda Sumut.
AKBP DK juga pernah bertugas di Polda Aceh
Saat bertugas sebagai Kapolres Labuhanbatu tahun 2021, jabatannya dicopot karena AKBP DK bergaya hidup mewah dan pamer motor gede (Moge).
Sempat ajukan banding
AKBP DK sempat melawan pemecatan itu. Lulusan Akademi Kepolisian (AKPOL) 2000 itu sempat mengajukan banding,
"Sempat banding, tapi ditolak," kata Kabid Propam Polda Sumut Kombes Bambang Tertianto, Jumat (7/2/2025).
Selain memiliki istri, AKBP DK diduga juga menjalin hubungan dengan seorang pria.
Kombes Bambang mengungkap dugaan penyuka sesama jenis ini mencuat sejak tahun 2023 lalu ketika AKBP DK menjabat sebagai Wadir Krimsus Polda Sumut.
Setelah adanya laporan, AKBP DK diganti oleh AKBP Jose Delio Fernandez.
Kemudian DK tak punya jabatan karena proses penyelidikan tengah berlangsung.
"Wadir, Pamen. Setelah itu dipecat. Kasus itulah. Iya (Penyimpangan seksual). Kasusnya di tahun 2023, sedang menjabat sebagai Wadir Krimsus."
Baca juga: 56 Pria Gay Pesta Seks Sesama Jenis di Jaksel: Ada Guru Bahasa Arab, Dokter dan Karyawan Kontrak
Profil AKBP DK
AKBP DK merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2000.
Ia pertama kali bertugas sebagai perwira di Polres Ogan Komering Ulu (OKU) Sumatera Selatan.
Sekitar lima tahun bertugas di Polda wilayah Sumatera Selatan, DK kemudian melanjutkan pendidikan ke Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) dan lulus tahun 2007.
Setelah itu, suami dari Kiki ini kemudian ditempatkan di Polda Aceh.
Lalu dari Aceh, AKBP DK kemudian dipindahkan ke Polda Sumatera Utara sebagai Kapolres Nias.
Kemudian 3 Agustus 2020, AKBP DK menjadi Kapolres Labuhanbatu menggantikan AKBP Agus Darojat.
Namun ia kemudian dicopot dari jabatannya karena hidup mewah.
Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak yang saat itu menjabat sebagai Kapolda Sumut menarik AKBP DK ke Polda Sumut.
DK dicopot karena melanggar Perkap No 10 Tahun 2017 tentang Kepemilikan Barang yang Tergolong Mewah oleh Pegawai Negeri Polri.
AKBP merupakan pangkat perwira menengah (Pamen) di Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
Lambang pangkat AKBP adalah dua melati di pundak.
Dalam urusan akademis, AKBP DK memiliki dua gelar, yakni Sarjana Ilmu Kepolisian (S.I.K) dan Magister Hukum (M.H).
AKBP diketahui sudah menikah dengan wanita berinisial KAPG dan dikaruniai dua orang anak.
Kini, karier AKBP DK tamat karena tersandung kasus dugaan penyuka sesama jenis.
Pernah raih penghargaan
Penghargaan yang pernah diraih saat menjadi Kapolres Labuhanbatu adalah mengungkap kasus Pembunuhan di PT HSJ.
Dikutip dari humas.polri.go.id, Kapolres Labuhanbatu bersama personel Polres Labuhanbatu pernah mendapat penghargaan atas gerak cepat dan berhasil mengungkap kasus pembunuhan di PT HSJ.
Penghargaan diberikan oleh Bupati Labuhanbatu Dr. H. Erik Adtrada Ritonga.
Bupati Labuhanbatu memberikan penghargaan itu dalam upacara pemberian penghargaan di lapangan Polres Labuhanbatu, Senin (25/10/2021) beberapa waktu lalu.
Bupati Labuhanbatu pun mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Labuhanbatu beserta jajaran yang telah berhasil mengungkap kasus pembunuhan di PT HSJ, Kecamatan Bilah Hilir dalam satu malam.
Pernah viral
AKBP DK jauh sebelumnya pernah viral di media sosial karena aksi pamer hidup hedon
Kala itu, dirinya masih menjabat sebagai Kapolres Labuhanbatu.
Kejadian tersebut membuat AKBP DK bahkan dicopot dari jabatannya pada 31 Oktober 2021.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, menerangkan AKBP DK melanggar Perkap 10 tahun 2017, yang mengatur seluruh anggota Polri dan keluarga Polri untuk tidak bergaya hidup mewah.
"Ini sebagai tindakan tegas bahwa kita Polri tidak ingin melihat personil kita menampilkan gaya hidup hedonis," terangnya, dikutip dari Tribun MedanTV yang tayang pada 2 November 2021.
Baca juga: Malam Ini, Persiraja Jamu PSIM Jogja di Stadion Lampineung, Asa untuk Membuka Jalan Promosi
Baca juga: Prabowo Kumpulkan Seribu Komandan TNI di Istana Bogor, Ungkap Alasannya
Baca juga: VIDEO Markas Polsek Kandanghaur di Indramayu Kebakaran Hebat
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Diduga Penyuka Sesama Jenis, Mantan Wadir Krimsus Polda Sumut Berpangkat AKBP Dipecat Tidak Hormat
| VIDEO REKOR TRAGIS! 2.500 Aparat Gempur Benteng Narkotika, 64 Orang Jadi Korban |
|
|---|
| Detik-detik Pria di OKU Tewas Ditembak Polisi Usai Rusak Pos Lantas, Keluarga Sebut Korban ODGJ |
|
|---|
| Nasib ASN Pemkab Sidoarjo Terlibat Pesta Gay, Diminta Mundur usai Gajinya Dihentikan |
|
|---|
| Dr Boyke Bongkar Fenomena Lavender Marriage: Menikah untuk Menutupi Identitas Seksual |
|
|---|
| Polisi di Nagan Raya Tahan Seorang Warga Mengaku Jurnalis Terkait Kasus Penganiayaan |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.