Berita Pidie Jaya

21.000 Warga Aceh Gangguan Jiwa, 114 di Antaranya Dipasung, Pj Gubernur Canang Aceh Eliminasi Pasung

Safrizal menyampaikaan hal ini dalam sambutannya saat meluncurkan program pencanangan Aceh Eliminasi Pasung di Pendopo Bupati Pidie Jaya, Jumat (7/2/2

|
Penulis: Idris Ismail | Editor: Mursal Ismail
SERAMBINEWS.COM/IDRIS ISMAIL
LEPAS DARI PASUNG - Bupati Pidie Jaya, terpilih, H Sibral Malasyi MA SSos, didampingi Pj Bupati, HT Ahmad dan Direktur RSJ Aceh, Dr Hanif, memotong rantai pasung seorang ODGJ di salah satu gampong dalam Kecamatan Bandar Dua, Pidie Jaya, Jumat (7/2/2025) sore. 

Safrizal menyampaikan hal ini dalam sambutannya saat meluncurkan program pencanangan Aceh Eliminasi Pasung di Pendopo Bupati Pidie Jaya, Jumat (7/2/2025).

SERAMBINEWS.COM, MEUREUDU - Penjabat atau Pj Gubernur Aceh, Safrizal ZA, mengungkapkan bahwa Aceh termasuk salah satu provinsi dengan jumlah orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) terbanyak.

Berdasarkan data, jumlahnya mencapai 21.000 ODGJ, 50 persen di antaranya menderita gejala kejiwaan berat, dan 114 di antaranya masih dipasung. 

Menurut Pj Gubernur Aceh, hal ini disebabkan berbagai faktor, termasuk kondisi sosial, tekanan kehidupan, konflik, serta bencana.

Dia menekankan pentingnya perhatian terhadap ODGJ dan hak-hak mereka sebagai warga negara. 

Safrizal menyampaikan hal ini dalam sambutannya saat meluncurkan program pencanangan Aceh Eliminasi Pasung di Pendopo Bupati Pidie Jaya, Jumat (7/2/2025).

“Banyak yang memandang remeh ODGJ, padahal mereka memiliki hak yang sama. Kita harus berusaha memberikan layanan yang layak bagi mereka,” kata Safrizal. 

Baca juga: Pijay Menuju Daerah Bebas Pasung, Pj Bupati Bahas Penanganan ODGJ dengan RSJ Aceh 

Safrizal menjelaskan bahwa Aceh memiliki fasilitas layanan kesehatan jiwa yaitu Seuramoe Sehat Jiwa di Kuta Malaka, Aceh Besar, yang mampu menampung 300 jiwa.

"Kita prihatin dan harus melakukan sesuatu. Kita berharap pelayanan rumah sakit jiwa dapat dimaksimalkan,” ujarnya.

Safrizal menegaskan bahwa penderita ODGJ yang membahayakan harus segera dievakuasi ke Rumah Sakit Jiwa dan tidak dipasung, karena pemasungan hanya akan melemahkan kondisi mereka.

“Pasung bukanlah solusi, namun justru menambah berat penyakit mereka. Kita harus berpartisipasi dalam menghentikan praktik ini demi kemanusiaan,” tegasnya.

Safrizal juga mengajak masyarakat untuk menunjukkan empati dan belas kasihan kepada penderita gangguan jiwa, yang sering kali berpikiran introvert dan membutuhkan dukungan

Safrizal meminta agar Bupati dan Wali Kota untuk segera bersurat terkait data penderita penyakit jiwa yang dipasung kepada RSJ Aceh.

Baca juga: Aceh Jaya Siap Wujudkan Eliminasi Pasung, Pj Bupati: ODGJ Berhak Hidup Layak

Nantinya, RSJ akan mengirimkan tim dan petugas untuk menjemput mereka agar dirawat lebih lanjut di RSJ.

Sementara itu, Direktur Rumah Sakit Jiwa (RSJ), dr Hanif mengatakan bahwa pencanangan Aceh Eliminasi Pasung ini bertujuan agar tidak ada lagi masyarakat yang mengalami pemasungan.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved