Berita Pidie Jaya

21.000 Warga Aceh Gangguan Jiwa, 114 di Antaranya Dipasung, Pj Gubernur Canang Aceh Eliminasi Pasung

Safrizal menyampaikaan hal ini dalam sambutannya saat meluncurkan program pencanangan Aceh Eliminasi Pasung di Pendopo Bupati Pidie Jaya, Jumat (7/2/2

|
Penulis: Idris Ismail | Editor: Mursal Ismail
SERAMBINEWS.COM/IDRIS ISMAIL
LEPAS DARI PASUNG - Bupati Pidie Jaya, terpilih, H Sibral Malasyi MA SSos, didampingi Pj Bupati, HT Ahmad dan Direktur RSJ Aceh, Dr Hanif, memotong rantai pasung seorang ODGJ di salah satu gampong dalam Kecamatan Bandar Dua, Pidie Jaya, Jumat (7/2/2025) sore. 

Dia merincikan bahwa ada 21.000 ODGJ, dengan 50 persennya menderita gejala kejiwaan berat. 

Catatan RSJ menunjukkan bahwa ada 114 yang dipasung di seluruh Aceh.

“Target kami adalah eliminasi pasung di Aceh selesai tahun ini. Kami siap membantu Bupati dan Wali Kota untuk menjemput dan mengobati mereka,” katanya. 

Hanif juga menekankan pentingnya peran keluarga dan masyarakat dalam mendukung pemulihan ODGJ, serta perlunya pelatihan keterampilan agar mereka dapat berbaur kembali dalam masyarakat.

Baca juga: Dinkes dan RS Jiwa Aceh Lepas Pasung Dua ODGJ di Bireuen

 RSJ Aceh, kata Hanif, memiliki tempat layanan rehabilitasi di kawasan Kuta Malaka, Aceh Besar. Di sana, pasien yang telah sembuh secara klinis akan diajarkan berbagai keterampilan.

"Diharapkan usai penyembuhan di sana dan dikembalikan ke masyarakat, mereka bisa menjadi pribadi yang mandiri," tuturnya.

Hanif, pencanangan Aceh Eliminasi Pasung dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya layanan kesehatan mental dan menghapus stigma terhadap ODGJ di Aceh.

“Semua berhak mendapatkan layanan kesehatan tanpa diskriminasi,” pungkasnya.

8 ODGJ dari Pijay dilepas dari pasung 

Masih terkait Program Aceh Eliminasi Pasung, Pj Bupati Pidie Jaya, Dr HT Ahmad Dadek SH MH dan Direktur RSJ Aceh, dr Hanif mengatakan delapan ODGJ dari Pidie Jaya kini sudah dibawa ke RSJ Aceh, Banda Aceh

Mereka sebelumnya ada yang dipasung di kampungya di Pidie Jaya, namun kini tentu sudah dilepas dan dirawat di RSJ Aceh, Banda Aceh. 

Baca juga: Tim Kesehatan Jiwa Kemenkes RI Safari Bebas Pasung di Aceh Besar, Lepaskan ODGJ dari Pasungan

Delapan pasien itu berasal dari Kecamaatan Bandar Dua, Meureudu, Bandar Baru dan Trienggadeng.

"Program bebas pasung ini diawali di Pidie Jaya dengan membawa delapan pasien itu ke RSJ Aceh, yaitu empat orang dibawa pada pekan lalu daan empat orang pekan ini," kata Hanif kepada Serambinews.com, Jumat (7/2/2025).  

Dokter Hanif mengatakan tantangan terbesar dalam penanganan ODGJ adalah bisa membuat mereka sembuh total ketika kembali ke keluarga masing-masing. 

Oleh karena itu, kata Hanif, selama ini meski mereka secara klinis sudah sembuh, tetapi mereka tak langsung dibawa pulang ke rumah. 

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved