8 Warga Cianjur Tewas Usai Pesta Alkohol, 4 Korban Masih Dirawat, Polisi: Etanol untuk Disinfektan
Akibatnya, sebanyak 8 korban di antaranya tewas, sementara 4 orang lainnya masih dirawat di rumah sakit pada Sabtu (8/2/2025) malam.
SERAMBINEWS.COM - Sebanyak 12 orang di Desa Kademangan, Kecamatan Mande, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, mengalami keracunan setelah pesta minuman keras (miras) pada Kamis (6/2/2025).
Akibatnya, sebanyak 8 korban di antaranya tewas, sementara 4 orang lainnya masih dirawat di rumah sakit pada Sabtu (8/2/2025) malam.
Setelah diselidiki, rupanya miras yang dikonsumsi 12 orang tersebut adalah alkohol murni berkadar 96 persen.
"Dari 12 orang yang mengonsumsi alkohol jenis etanol berkadar 96 persen itu, hingga Sabtu malam tercatat ada 8 orang yang meninggal dunia," kata Kasat Narkoba Polres Cianjur AKP Septian Pratama, Sabtu, dilansir dari TribunJabar.id.
Adapun 8 korban tewas tersebut antara lain, E (55), G (35), H (29), J (34), JS (45), RH (33), I (34), dan EI (17).
"Empat korban yang masih menjalani perawatan medis yaitu IK (27) di Rumah Sakit Dr Hafidz (RSDH), lalu ADS (18), NB (42) dan SU (42) di RSUD Sayang Cianjur," papar Septian.
Septian mengungkapkan bahwa dari 8 korban tewas tersebut, beberapa di antaranya dinyatakan meninggal dunia di rumah sakit dan sisanya di kediamannya masing-masing.
"Korban yang meninggal dunia di rumah itu karena tidak sempat dibawa ke rumah sakit. Saat ini beberapa korban tewas sudah diserahkan ke keluarganya," ujar Septian.
Ditegaskan Septian bahwa kejadian ini dipastikan bukan akibat pesta miras oplosan, melainkan para korban meracik alkohol murni berkadar 96 persen yang dibeli di toko online, lalu mencampurkannya dengan minuman soda berasa.
"Dari belasan korban itu, mereka telah mengonsumsi sebanyak 5 liter alkohol berkadar 96 persen. Padahal jelas alkohol tersebut bukan untuk diminum dan hanya untuk pemakaian luar," jelasnya.
Para korban, lanjut Septian, mengonsumsi alkohol murni yang diperuntukkan untuk disinfektan, pembersih dan tidak untuk diminum atau dicampurkan dengan minuman soda berasa.
"Berdasarkan informasi yang peroleh sementara, para korban tersebut mengkonsumsi alkohol murni tersebut sejak Kamis malam, hingga Jumat (7/2/2025) malam. Tak lama dari itu mereka mulai merasakan gejala, dan harus dibawa ke rumah sakit," ungkapnya.
Polisi pun telah mengamankan barang bukti berupa satu buah jerigen bekas alkohol murni berkadar 96 persen dan bukti pembelian dari toko online.
"Sementara ini kami juga telah mengamankan barang bukti, berupa satu buah jerigen bekas alkohol murni berkadar 96 persen, dan tangkapan layar bukti pembelian dari toko online," sebut Septian.
Baca juga: Bocah SD di Jember Tak Sadarkan Diri usai Pesta Miras, Minum Paling Banyak, Penjual Jadi Tersangka
Kronologi Kejadian
Seorang Warga Aceh Barat Korban TPPO Dipulangkan dari Kamboja |
![]() |
---|
Ini 3 Sosok Korban Meninggal Dunia dalam Kebakaran DPRD Makassar |
![]() |
---|
Bupati Aceh Barat Serahkan Bantuan kepada ASN Korban Kebakaran, Wujud Solidaritas Pegawai Pemkab |
![]() |
---|
Tragis! Ekses Gedung DPRD Makassar Terbakar, 3 Orang Dikabarkan Meninggal Dunia |
![]() |
---|
Wanita Pedagang Baju di Berastagi Tewas Ditikam Perampok, Pelaku Ngaku Butuh Uang Buat Lahiran Istri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.