Mbak Ita Mangkir Lagi dari Panggilan KPK, Dikabarkan Sedang Dirawat di RS Semarang
Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu (HGR) alias Mbak Ita, kembali mangkir dari panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu (HGR) alias Mbak Ita, kembali mangkir dari panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Suami Mbak Ita, Alwin Basri, juga ikut mangkir dari panggilan penyidik.
Sedianya, Mbak Ita dan Alwin diperiksa sebagai tersangka terkait dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, hari ini, Selasa (11/2/2025).
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, mengatakan, Mbak Ita batal menghadiri pemeriksaan penyidik hari ini lantaran sedang dirawat di RSD K.R.M.T. Wongsonegoro, Kota Semarang.
"Informasi terakhir yang didapat, yang bersangkutan gagal hadir, dan ada penyampaian dari stafnya bahwa saudari HGR (Mbak Ita) sedang dirawat di Rumah Sakit Wongsonegoro, Semarang," kata Tessa, di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (11/2/2025).
Tessa mengatakan, KPK akan menindaklanjuti informasi terkait kondisi kesehatan Mbak Ita tersebut.
KPK juga akan membawa dokter untuk mengecek langsung kondisi kesehatan Mbak Ita.
"Juga nanti akan membawa dokter dari KPK untuk mengecek (kondisi Mbak Ita). Waktunya kapan saya masih belum bisa sampaikan, karena baru hari ini info tersebut didapat oleh penyidik," ujar dia.
Tessa menepis kabar terkait adanya penjemputan paksa terhadap Mbak Ita.
Ia mengatakan, Mbak Ita bersedia untuk diperiksa hari ini, namun terdapat kendala kondisi kesehatan.
"Tidak ada penjemputan, tapi yang bersangkutan bersedia hadir, kata penyidik. Namun, di jam terakhir atau hari terakhir, ternyata ada kendala kesehatan yang membuat saudari HGR harus masuk rumah sakit untuk dirawat," ucap dia.
Baca juga: Fakta Wali Kota Semarang Mbak Ita dan Suaminya jadi Tersangka Dugaan Korupsi, Dicekal ke Luar Negeri
Sebelumnya, KPK memanggil Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita, sebagai tersangka terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang, Selasa (11/2/2025).
Selain Mbak Ita, suaminya, Alwin Basri, juga dipanggil pada Selasa ini sebagai tersangka dalam perkara yang sama.
"Betul (dijadwalkan pemeriksaan sebagai tersangka)," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, saat dikonfirmasi, Selasa.
Adapun Mbak Ita telah mangkir sebanyak tiga kali dalam panggilan penyidik.
VIDEO - Riza Chalid Disorot Terkait Aksi Ricuh, Malaysia Pastikan Tak Memberi Perlindungan Koruptor |
![]() |
---|
Budaya Flexing di Medsos Bisa Jadi Bibit Korupsi, Salsa Erwina Dorong Anak Muda Ciptakan Perubahan |
![]() |
---|
Buntut Demo, Sidang Korupsi APBG Menyeret Mantan Keuchik di Pidie Ditunda |
![]() |
---|
Warga Pati Demo di KPK, Desak Bupati Sudewo Jadi Tersangka Kasus DJKA |
![]() |
---|
Buntut Kasus Pengadaan Laptop Cromebook, Sebanyak 84 Kepala Sekolah di Pidie Diperiksa Jaksa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.