Pelunasan Biaya Haji Jemaah Reguler Dibuka, Aceh Rp46,9 Juta, Berikut Besaran Per Embarkasi

Tahap ini dibuka menyusul terbitnya Keputusan Presiden (Keppres) tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 1446 Hijriah/2025 Masehi

Editor: Faisal Zamzami
Flickr/Camera Eye
JEMAAH HAJI - Kementerian Agama membuka tahap pelunasan biaya haji bagi jemaah reguler 1446 H/2025 H. Pelunasan Bipih jemaah haji reguler 1446 H mulai 14 Februari. Hal itu disampaikan Dirjen PHU Kementerian Agama Hilman Latief pada Kamis (13/2/2025). 

h. Embarkasi Surabaya sebesar Rp94.934.259,00

i. Embarkasi Balikpapan sebesar Rp91.213.929,00

j. Embarkasi Banjarmasin sebesar Rp93.310.259,00

k. Embarkasi Makassar sebesar Rp91.649.429,00

l. Embarkasi Lombok sebesar Rp90.743.309,00

m. Embarkasi Kertajati sebesar Rp92.854.259,00

Bipih PHD dan KBIHU ini dipergunakan untuk biaya penerbangan, akomodasi, konsumsi, transportasi, pelayanan di Arafah, Muzdalifah, dan Mina; perlindungan; pelayanan di embarkasi atau debarkasi. 

Lalu pelayanan keimigrasian, premi asuransi dan perlindungan lainnya, dokumen perjalanan, biaya hidup (living cost); pembinaan jemaah haji di tanah air dan Arab Saudi, pelayanan umum di dalam negeri dan Arab Saudi; dan pengelolaan BPIH. 

Keppres juga mengatur tentang Besaran BPIH Tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi yang bersumber dari Nilai Manfaat yang digunakan untuk membayar selisih BPIH dengan besaran Bipih sebesar Rp6.831.820.756.658,34. 

Sementara Nilai Manfaat untuk Jemaah Haji Khusus sebesar Rp9.490.138.000,00.

Baca juga: Curhat 5 Tahun Jadi Pejuang Kanker hingga Berencana Stop Kemoterapi, Vidi Aldiano Ngaku Kena Mental

Baca juga: Hukuman Helena Lim juga Diperberat Jadi 10 Tahun Penjara, Denda Helena Lim Naik Rp 1 Miliar

Baca juga: Empat Tahun Menikah, Sherina Munaf dan Baskara Mahendra Resmi Cerai

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pelunasan Biaya Haji 1446 H Jemaah Reguler Mulai 14 Februari, Berikut Besaran Biaya Per Embarkasi, https://www.tribunnews.com/haji/2025/02/13/pelunasan-biaya-haji-1446-h-jemaah-reguler-mulai-14-februari-berikut-besaran-biaya-per-embarkasi?page=all.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Glery Lazuardi

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved