Sopian Faqih Pembunuh Pria Selingkuhan Istrinya Melawan Saat Ditangkap, Todong Polisi Senapan Angin

Sopian Faqih (36), pelaku pembunuhan brutal terhadap pria berinisial F, selingkuhan istrinya, telah ditetapkan sebagai tersangka.

Editor: Faisal Zamzami
Istimewa
PEMBUNUH BRUTAL KALIDERES - Tersangka Sofian Faqih (36) diamankan di Polsek Kalideres, Jakarta Barat, Kamis (13/2/2025). Dia membunuh selingkuhan istrinya inisial F hingga jari tangannya putus. 

Melihat korban dalam keadaan kritis, warga segera membawanya ke Klinik Yadika, namun sayangnya, korban meninggal dunia dalam perjalanan akibat luka parah yang dideritanya.

Baca juga: Sosok Muhsin Pembunuh Wanita Cianjur, Pelaku dan Korban Jalin Hubungan Jarak Jauh Selama 2 Tahun

Melawan Polisi

Ketika hendak diamankan, tersangka sempat melawan petugas dan bahkan menodongkan senapan angin ke arah polisi.

"Pelaku sempat melawan petugas, bahkan menodong anggota dengan senapan angin, hingga akhirnya berhasil diamankan," jelas Arnold.

Atas perbuatannya, Sopian Faqih dijerat Pasal 338 KUHP dan/atau Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan dan pembunuhan berencana.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengungkapkan bahwa saksi sekaligus adik korban melihat kakaknya tersungkur bersimbah darah setelah dibacok secara acak oleh tersangka.

"Korban mengalami luka parah di beberapa bagian tubuhnya, termasuk jari tangan yang putus," ujarnya.

Baca juga: Pengurus PBVSI Aceh Jaya Resmi Dilantik, Siap Hadapi PORA 2026

Baca juga: Ramai Pejabat Dinkes Aceh Tamiang Mundur, DPRK Berniat RDP Kadis dan Kepala Puskesmas

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved