Harta Kekayaan AKBP Jatmiko Kapolres Bireuen Diduga Terlibat Pungli Didukung Istri, Capai Rp1,2 M
Saat ini Irwasda Polda Aceh telah meminta pengawasan Bawashum Mabes Polri untuk memeriksa AKBP Jatmiko beserta sang istri.
SERAMBINEWS.COM - Harta kekayaan AKBP Jatmiko, Kapolres Bireuen, Aceh yang viral diduga melakukan pungli dengan penyalahgunaan wewenang.
Bahkan muncul isu aksi AKBP Jatmiko didukung oleh sang istri.
Polda Aceh tengah melakukan pemeriksaan terhadap Kapolres Bireuen, AKBP Jatmiko, dan istrinya.
Keduanya diperiksa terkait laporan dugaan korupsi dan pungli di internal Polres setempat.
Kapolres Bireuen dituding melakukan penyimpangan terhadap 38 kasus korupsi dan pungli.
"Kapolres beserta istrinya sudah kita lakukan pemeriksaan," kata Kabid Propam Polda Aceh, Kombes Eddwi Kurniyanto, dilansir YouTube Kompas TV, Kamis (13/2/2025).
Eddwi menambahkan, pemeriksaan juga dilakukan terhadap sejumlah perwira di Polres Bireuen.
"Saksi-saksi yang lain ada beberapa perwira maupun anggotanya juga sudah kita lakukan pemeriksaan," terangnya.
Saat ini Irwasda Polda Aceh telah meminta pengawasan Bawashum Mabes Polri untuk memeriksa AKBP Jatmiko beserta sang istri.
"Yang bersangkutan ini masih dalam rangka pemeriksaan," kata Djoko dalam konferensi pers di Mapolda Aceh, Rabu (12/2/2025).
Sementara itu, Kabid Propam Polda Aceh, Kombes Pol Eddwi Kurniyanto, menjelaskan bahwa pihaknya bersama tim Irwasda telah melakukan pemeriksaan terhadap Kapolres dan istrinya untuk dimintai klarifikasi.
"Sudah kita lakukan pemeriksaan sampai hari ini, Kapolres beserta istrinya juga sudah kita lakukan pemeriksaan," katanya.
Eddwi menambahkan bahwa setelah hasil laporan penyelidikan lengkap, laporan tersebut akan dikirimkan ke Div Propam Polri untuk proses penanganan lebih lanjut.
"Untuk sementara ini masih dalam proses pelimpahan ke Div Propam Polri," ujarnya.
Harta Kekayaan AKBP Jatmiko
AKBP Jatmiko terseret kasus pungli, harta kekayaannya tentu menjadi hal yang menarik.
Menurut penelusuran Tribunnews.com dari laman e-LHKPN, AKBP Jatmiko baru tiga kali melaporkan harta kekayaannya.
Yakni pada tahun 2021, 2022, dan akhir tahun 2023.
Jika dilihat dari perbandingan 2022 dengan 2023, harta kekayaan AKBP Jatmiko hanya bertambah Rp1.000.000 saja di bagian kas.
Selain itu, tidak ada perubahan sama sekali.
Pada tahun 2023, total harta kekayaan AKBP Jatmiko menyentuh Rp1.239.000.
Pada tahun 2021 pun harta kekayaan AKBP Jatmiko tak jauh berbeda.
Ia melaporkan Rp1.209.849.000. Hanya selisih Rp29 juta dengan harta saat ini.
Berikut Rincian Harta Kekayaan AKBP Jatmiko
TANAH DAN BANGUNAN Rp. 800.000.000
1. Tanah Seluas 16980 m2 di KAB / KOTA ACEH BARAT DAYA,
HASIL SENDIRI Rp. 200.000.000
2. Tanah dan Bangunan Seluas 332 m2/332 m2 di KAB / KOTA ACEH
TENGAH, HASIL SENDIRI Rp. 350.000.000
3. Tanah dan Bangunan Seluas 377 m2/219 m2 di KAB / KOTA KOTA
BANDA ACEH , HASIL SENDIRI Rp. 250.000.000
ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 337.000.000
1. MOTOR, YAMAHA N-MAX (2DP) Tahun 2015, HASIL SENDIRI Rp.
30.000.000
2. MOBIL, TOYOTA KIJANG INNOVA 2.4 V M/T Tahun 2017, HASIL
SENDIRI Rp. 300.000.000
3. MOTOR, VESPA PX150.EXC SCOOTER Tahun 1992, HASIL
SENDIRI Rp. 7.000.000
HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 48.000.000
SURAT BERHARGA Rp. ----
KAS DAN SETARA KAS Rp. 54.000.000
HARTA LAINNYA Rp. ----
Sub Total Rp. 1.239.000.000
III. HUTANG Rp. ----
IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 1.239.000.000
Baca juga: Sosok AKBP Jatmiko Kapolres Bireuen Diduga Bersekongkol dengan Istri Salah Gunakan Wewenang
Lantas siapa sosok AKBP Jatmiko?
AKBP Jatmiko merupakan perwira menengah Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
AKBP Jatmiko lulusan Akademi Kepolisian tahun 2004.
Sejak Juni 2023, AKBP Jatmiko menjabat sebagai Kapolres Bireuen.
Selama bertugas di kepolisian, AKBP Jatmiko pernah menduduki sejumlah posisi strategis di jajaran Polda Aceh.
Ia pernah menjabat sebagai Wakapolres Bireuen dan Kasat Reskrim Polres Bireuen.
Sebelum menjabat sebagai Kapolres Bireuen, AKBP Jatmiko juga pernah menjabat sebagai Kapolres Simeulue.
Ia menjabat sebagai Kapolres Simeulue pada 29 April 2022.
Selain itu, suami dari Trisna ini juga pernah menjabat sebagai Kasubdit 1 Dit Reskrimsus Polda Aceh.
Dalam kariernya, ia juga pernah mendapat pujian karena menjadi penggagas proyek penangkaran penyu di Sepanjang Pantai Salang yang meliputi 68 sarang dan melaksanakan upaya perlindungan penyu di Pulau Selaut Besar.
Tidak hanya itu, saat menjabat sebagai Kapolres Simeulue, AKBP Jatmiko bersama anggotanya pernah menangkap tiga kapal bom ikan di waktu dan tempat berbeda.
AKBP Jatmiko membawa Polres Bireuen meraih peringkat keempat pencapaian dalam mendukung Program Asta Cita Presiden-Wakil Presiden (Wapres) RI, Prabowo-Gibran.
Sedangkan peringkat pertama diraih Polres Aceh Tengah, peringkat kedua diduduki Polres Aceh Tenggara, dan peringkat tiga diraih Polres Aceh Timur.
Atas keberhasilan mendapat peringkat keempat tersebut, Kapolda Aceh, Irjen Pol Achmad Kartiko menyerahkan penghargaan kepada Kapolres Bireuen, AKBP Jatmiko, SH, MH saat pergelaran Gelar Opsnal (GO) Semester II Tahun 2024, di Gedung Presisi Polda Aceh, Kamis (19/12/2024).
AKBP Jatmiko mengatakan, penghargaan tersebut berdasarkan penilaian atas keberhasilan Polres Bireuen dalam mendukung Program Asta Cita Presiden-Wakil Presiden RI.
Keberhasilan tersebut berdasarkan dengan mengungkap beberapa kasus yang menjadi prioritas Asta-Cita, di antaranya pengungkapan kasus narkotika dan kasus judi online.
Terbaru, AKBP Jatmiko mendapatkan penghargaan Inspiring Leader 2024 dari Indonesia Award Magazine yang bekerja sama dengan Thanks Instituite Indonesia.
Penghargaan tersebut diumumkan dalam acara ceremony award di Grand Mercure Kemayoran, Jakarta Pusat pada 18 Januari 2025 lalu.
Penghargaan tersebut diberikan karena AKBP Jatmiko telah menginisiasi pelestarian alam, termasuk penyu.
Baca juga: Kapolres Bireuen AKBP Jatmiko Diperiksa atas Dugaan 38 Kasus Pungli-Korupsi, Propam Polri Usut
Polda Aceh Lakukan Investigasi
Polda Aceh turunkan untuk melakukan proses investigasi, terkait adanya dugaan pemeriksaan pemerasan dan pungli yang dilakukan oleh Kapolres Bireuen, AKBP Jatmiko.
Irwasda Polda Aceh, Kombes Pol Djoko Susilo yang didampingi oleh Kabid Humas Kombes Joko Krisdiyanto dan Kabid Propam Polda Aceh, Kombes Kombes Eddwi Kurniyanto saat konferensi pers di Aula Machdum Polda Aceh, Rabu (12/2/2025).
Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Joko Krisdiyanto mengatakan, bahwa Kapolda Aceh, Irjen Achmad Kartiko menegaskan akan menindaklanjuti setiap laporan secara transparan dan akuntabel.
Dimana kata dia, Kapolda Aceh menyatakan tidak akan ada toleransi dari segala bentuk penyalahgunaan jabatan di lingkungan Polda Aceh.
“Kami memahami kekhawatiran terkait dua isu yang terjadi di Polres Bireuen. Kami tegaskan bahwa Polda Aceh akan melakukan investigasi yang objektif dan tidak ruang penyimpanan di tubuh kepolisian,” katanya.
Seperti kasus dugaan penyalahgunaan jabatan dan pungli yang dilakukan oleh Kapolres Bireuen AKBP Jatmiko.
Mereka saat ini masih menyelidiki kasus tersebut.
Pasalnya, informasi dugaan tersebut berasal dari sumber anonim yang belum memiliki dasar hukum yang jelas.
Karenanya kata Joko, ia mengajak masyarakat untuk menunggu hasil investigasi yang dilakukan oleh Polda Aceh.
Pihaknya juga memastikan, mekanisme pengawasan internal melalui Propam dan Irwasda Polda Aceh telah berjalan secara aktif untuk mendeteksi adanya dugaan penyalahgunaan wewenang di lingkungan Polres Bireuen.
“Dalam mengungkap persoalan, Polda Aceh juga sudah meminta Irwasum Mabes Polri untuk ikut mengawasi persoalan ini. Jika terbukti ada pelanggaran, tindakan tegas akan diambil sesuai hukum yang berlaku. Kita buka akses bagi media dan LSM untuk mengikuti perkembangan investigas ini,” jelasnya.
Dikatakan, bahwa Polda Aceh akan menindak siapapun yang terbukti bersalah sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami meminta semua pihak untuk tetap tenang dań tidak terprovokasi terkait isu yang belum terverifikasi,” tutupnya.
Sementara itu, Kabid Propam Polda Aceh, Kombes Eddwi Kurniyanto mengatakan, dugaan penyalahgunaan wewenang oleh Kapolres Bireuen pihaknya sudah memeriksa sejumlah saksi.
“Pemeriksaan yang dilakukan itu Kapolres dan istri, kemudian saksi-saksi lain di Polres Bireuen. Untuk proses penanganan, setelah lengkap akan kita proses penanganan oleh Tim Propam Polri. Saat ini masih proses pelimpahan ke Divpropam Polri,” katanya.(*)
Baca juga: Nikita Mirzani Sampaikan Dugaan Kekerasan Dialami Lolly Saat Pacaran dengan Vadel Badjideh
Baca juga: Kisah Mualem Gagal Isi BBM Gara-gara Barcode
Baca juga: Bagaimana Hukum Puasa Setelah Nisfu Syaban, Ini Ulasan Ustadz Abdul Somad
Polda Aceh Gelar Yasinan, Perdana Diikuti Seluruh Jajaran Via Virtual |
![]() |
---|
Satuan Brimob Polda Aceh Gegana Pastikan Udara di Sekitar PT Medco Aman |
![]() |
---|
Kapolresta Ancam Pidana Penimbun Beras di Banda Aceh |
![]() |
---|
Pedagang Diimbau Jual Beras Sesuai HET, Polda Aceh Akan Tindak Jika Melanggar |
![]() |
---|
Brimob Polda Aceh Turunkan Unit KBRN ke Aceh Timur, Cek Dugaan Kebocoran Gas PT Medco |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.