Istri Polisi Ngaku Korban KDRT dan Diselingkuhi, Luka Robek di Wajah, Brigadir Arif Widianto Bantah

Namun, selama 11 bulan setelah pelaporannya, kasus ini tak ada perkembangan, bahkan M menilai hanya jalan di tempat.

Editor: Faisal Zamzami
TRIBUNSUMSEL.COM/RACHMAD KURNIAWAN
Ibu Bhayangkari berinisial M didampingi orangtuanya mempertanyakan laporan yang dia buat terhadap suaminya yang mandek hingga 10 bulan. Sebelumnya, M melaporkan sang suami yang seorang anggota polisi atas kasus KDRT. 

"Logika saja saat visum yang pasti hanya pasien dan dokter saja," ujar Arief, Sabtu (15/2/2025).

Arief juga menuturkan bahwa laporan yang dibuat istrinya tidak terbukti dan terancam dihentikan oleh penyidik Subdit IV PPA Ditreskrimum Polda Sumsel.

"Laporan dia tidak terbukti makanya tidak puas dengan keputusan penyidik," katanya.

Ia juga mengatakan, istrinya kabur dari rumah karena takut banyak penagih utang yang mendatangi rumahnya.

Namun, berselang dua bulan, Arief dilaporkan atas tuduhan KDRT.

"Dia pergi tanpa sepengetahuan saya. Pas saya pulang saya tanya ke orang tua saya, katanya dia pulang ke tempat ibunya tapi kok tidak pulang-pulang. Eh ternyata dia melaporkan saya menuduh KDRT, " katanya.

Baca juga: Viral Adik Gantikan Kakak saat Menikah, Calon Pengantin Wanita Kabur Jelang Akad, Didoakan Bahagia

Baca juga: Nasib Pilu Puspa Dewi, TKW Nangis Kerja di Singapura, Disuruh Agen Bayar Rp26 Juta Jika Ingin Pulang

Baca juga: Nonton Fenomena Pengangguran di Indonesia di Sinetron Para Pencari Tuhan Jilid 18

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Ibu Bhayangkari di Palembang Melapor Jadi Korban KDRT Suami, Pertanyakan Kasusnya Mandek 11 Bulan

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved