Istri Polisi Ngaku Korban KDRT dan Diselingkuhi, Luka Robek di Wajah, Brigadir Arif Widianto Bantah

Namun, selama 11 bulan setelah pelaporannya, kasus ini tak ada perkembangan, bahkan M menilai hanya jalan di tempat.

Editor: Faisal Zamzami
TRIBUNSUMSEL.COM/RACHMAD KURNIAWAN
Ibu Bhayangkari berinisial M didampingi orangtuanya mempertanyakan laporan yang dia buat terhadap suaminya yang mandek hingga 10 bulan. Sebelumnya, M melaporkan sang suami yang seorang anggota polisi atas kasus KDRT. 

"Dia bukannya berubah malah semakin menjadi-jadi, saya ditelantarkan dan tidak dinafkahi lahir dan batin oleh suami, sehingga pada April 2024 saya memilih pulang ke rumah orang tua sampai saat ini," katanya.

Di bulan April 2024 tersebut, M melaporkan perbuatan suaminya ke Subdit IV PPA Ditreskrimum Polda Sumsel.

Namun, hingga berganti tahun, kasus tersebut tak ada perkembangan.

"Saya Laporkan KDRT, Tapi sampai saat ini tidak ada kejelasannya, suami saya tetap belum ditetapkan sebagai tersangka, padahal sudah jelas dia melakukan KDRT," katanya.

M juga mengaku telah melakukan laporan ke Propam Polrestabes Palembang dan hingga saat ini belum ada kejelasan.

"Sudah 10 bulan laporan tersebut saya buat, tapi masih belum ada kejelasannya, dan selama itu pula saya dan anak saya tidak dinafkahi, saya minta keadilan kepada bapak Kapolda dan Kapolri, agar laporan saya bisa diproses dan suami saya diberikan hukuman setimpal, " ujar M.

Sementara itu, kuasa hukum M, Frengki Adiatmo menilai penyidik lamban dalam menangani kasus.

"Saya katakan sangat lamban penanganannya, sudah 11 bulan laporan klien kami mandek tidak ada kejelasannya," katanya.

"Kalau alasan penyidik tidak bisa diteruskan karena hasil visum menyatakan luka yang didapat akibat Lakalantas, itu karena kata klien kami ditekan untuk mengakui itu lakalantas, jadi mertua klien kami ini mengatakan kepada pihak rumah sakit luka yang didapat klien kami karena Lakalantas,"  ujarnya.

Baca juga: KDRT Istri dan Selingkuh, Ichlas Budhi dan Viska Rekam Video Hubungan Imtim di Hotel Gresik

Penjelasan Brigadir Arif Widianto

Sementara itu, Brigadir Arief Widianto selaku suami dari M membantah pernyataan istrinya.

Kepada TribunSumsel.com, ia menuturkan bahwa tak melakukan KDRT dan istrinya terlilit utang hingga terlibat perselingkuhan dengan anggota polisi lainnya.

Ia menuturkan istrinya terlibat perselingkuhan dengan anggota Polairud Polda Sumsel berinisial W yang kini telah ditahan di Propam Polda Sumsel.

Arief juga membantah adanya tekanan dari orang tuanya ke korban.

 
"Dia mengklaim kalau saya melakukan KDRT padahal dari hasil visum Rumah Sakit Charitas, padahal itu adalah akibat luka kecelakaan terkena stang motor,"

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved