Hasto Kristiyanto Sempat Berharap Tak Ditahan KPK, Singgung soal Demokrasi
Sebelum ditahan, Hasto sempat menyatakan harapannya supaya tak dijebloskan ke dalam bui.
SERAMBINEWS.COM - Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto, resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (20/2/2025), setelah menjalani pemeriksaan selama delapan jam.
Hasto akan ditahan selama 20 hari ke depan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK.
Sebelum ditahan, Hasto sempat menyatakan harapannya supaya tak dijebloskan ke dalam bui.
"Bagaimana kalau saya ditahan? Dengan semuanya, Republik ini dibangun berdasarkan hukum yang berkeadilan, itu konsepsi awalnya."
"Karena itulah, ketika itu terjadi (ditahan), semoga tidak ya," ujar Hasto di Gedung Merah Putih KPK sebelum menjalani pemeriksaan, Kamis, dikutip dari Kompas.com.
Lebih lanjut, Hasto meyakini proses hukum yang sedang ia jalani saat ini, akan menjadi pupuk bagi demokrasi tanah air.
Ia berpendapat, langkah yang diambil KPK terhadap dirinya terkait kasus Harun Masiku, adalah salah satu upaya mewujudkan sistem penegakan hukum yang adil.
"Ini saya yakini akan menjadi pupuk bagi demokrasi. Ini akan menjadi benih bagi upaya untuk mewujudkan suatu sistem penegakan hukum yang sebenar-benarnya tanpa pandang pilih," imbuhnya.
Kendati demikian, Hasto mengaku siap lahir dan batin jika memang harus ditahan.
"Ya sudah siap lahir batin (jika ditahan)" pungkas dia.
Hasto sendiri sedianya diperiksa KPK pada Senin (17/2/2025). Tetapi, ia meminta dijadwalkan ulang sebab kembali mengajukan praperadilan untuk menggugat KPK.
Hal ini setelah Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menolak praperadilan Hasto, Kamis (13/2/2025), hingga membuat status tersangka oleh KPK tetap berlaku.
Baca juga: BREAKING NEWS: Hasto Kristiyanto Resmi Ditahan Pakai Rompi Oranye KPK, Tangan Diborgol
Hasto Sebut KPK Dapatkan Barang Bukti Secara Tak Sah
Selain mengungkapkan harapannya agar tak ditahan, sebelum diperiksa, Hasto Kristiyanto menyinggung soal KPK yang mendapatkan barang bukti secara tak sah.
Hasto mengatakan hal itu terjadi pada ajudannya, Kusnadi.
| VIDEO - Puluhan Kepala Daerah Terjerat OTT, Wamendagri Soroti Pendidikan Antikorupsi |
|
|---|
| Khalid Basalamah Kembalikan Rp 8,4 M ke KPK, Tegaskan Diri Korban Kasus Kuota Haji 2023–2024 |
|
|---|
| Diperiksa KPK, Khalid Basalamah Ngaku Sudah Kembalikan Uang Rp 8,4 Miliar Terkait Korupsi Kuota Haji |
|
|---|
| Kasus Korupsi Kuota Haji, Khalid Basalamah Kembali Diperiksa KPK: Jadi Saksi |
|
|---|
| Kasus Suap Proyek Pemkab Bekasi, KPK Dalami Dugaan Aliran Fee Rp16 Miliar ke Oknum Polisi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Sekjen-PDIP-Hasto-Kristiyanto-resmi-ditahan-penyidik-KPK.jpg)