Pembunuh Rojali Ditangkap Setelah Buron Setahun, Pelaku Preman Pasar di Bogor

Polresta Bogor berhasil menangkap Yofi alias YM (36), pelaku pembacokan Rojali (45) setelah setahun buron.

Editor: Faisal Zamzami
TribunnewsBogor.com
PEMBUNUH ROJALI TERTANGKAP - Polisi berhasil menangkap pelaku yang membunuh Rojali (45) pada Kamis (23/5/2024) lalu. Kini ia telah ditahan di Polresta Bogor dan ditetapkan sebagai tersangka 

“Pada intinya, pada saat kejadian tersebut yaitu pelaku melakukan tindakan kekerasan dengan membacok korban menggunakan golok pada bagian helm korban yang sedang digunakan dan mengenai bagian pundak sebelah kiri."

“Lalu menendang bagian wajah korban dan juga membacok korban pada bagian helm yang digunakan korban pada saat itu,” ujar Kombes Pol Eko.

Karena panik, YM sempat membawa jasad Rojali berkeliling menggunakan mobil.

"Korban saat itu sudah sekarat dan tidak berdaya terus dibawa dimasukkan ke mobil berkeliling dan dibuang di seputaran BNR,” lanjutnya.

Setelah berada di wilayah Tamansari, Kabupaten Bogor, jasad Rojali kemudian dibuang YM.

Dalam mengungkap kasus ini, polisi telah memeriksa 11 orang saksi.

Setelah berhasil melakukan penangkanpan terhadap YM, ia kemudian ditahan di Mako Polresta Bogor Kota.

Kini, YM ditetapkan sebagai tersangka dengan ancaman penjara 15 tahun.

“Pasalnya 338 KUHP dan atau pasal 170 ayat 2 dan 3 dan atau pasal 351 ayat 3 KUHP dan atau pasal 328,” tandas Kombes Pol Eko.

Baca juga: VIDEO Relawan Bakti Bumn Batch Ke 7 Luncurkan Tani Maju Makmur Sejahtera

Baca juga: VIDEO Sampai Buka Topeng, Band Sukatani Tarik Lagu "Bayar Bayar Bayar" yang Kritik Polri

Baca juga: VIRAL Video 2 Sejoli Remaja Kepergok Mesum, Sudah Lebih dari Sekali

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Pembunuh Rojali Tahun 2024 Lalu di Kota Bogor Ditangkap Polisi, Begini Tampangnya

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved