Pembunuh Rojali Ditangkap Setelah Buron Setahun, Pelaku Preman Pasar di Bogor
Polresta Bogor berhasil menangkap Yofi alias YM (36), pelaku pembacokan Rojali (45) setelah setahun buron.
“Pada intinya, pada saat kejadian tersebut yaitu pelaku melakukan tindakan kekerasan dengan membacok korban menggunakan golok pada bagian helm korban yang sedang digunakan dan mengenai bagian pundak sebelah kiri."
“Lalu menendang bagian wajah korban dan juga membacok korban pada bagian helm yang digunakan korban pada saat itu,” ujar Kombes Pol Eko.
Karena panik, YM sempat membawa jasad Rojali berkeliling menggunakan mobil.
"Korban saat itu sudah sekarat dan tidak berdaya terus dibawa dimasukkan ke mobil berkeliling dan dibuang di seputaran BNR,” lanjutnya.
Setelah berada di wilayah Tamansari, Kabupaten Bogor, jasad Rojali kemudian dibuang YM.
Dalam mengungkap kasus ini, polisi telah memeriksa 11 orang saksi.
Setelah berhasil melakukan penangkanpan terhadap YM, ia kemudian ditahan di Mako Polresta Bogor Kota.
Kini, YM ditetapkan sebagai tersangka dengan ancaman penjara 15 tahun.
“Pasalnya 338 KUHP dan atau pasal 170 ayat 2 dan 3 dan atau pasal 351 ayat 3 KUHP dan atau pasal 328,” tandas Kombes Pol Eko.
Baca juga: VIDEO Relawan Bakti Bumn Batch Ke 7 Luncurkan Tani Maju Makmur Sejahtera
Baca juga: VIDEO Sampai Buka Topeng, Band Sukatani Tarik Lagu "Bayar Bayar Bayar" yang Kritik Polri
Baca juga: VIRAL Video 2 Sejoli Remaja Kepergok Mesum, Sudah Lebih dari Sekali
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Pembunuh Rojali Tahun 2024 Lalu di Kota Bogor Ditangkap Polisi, Begini Tampangnya
Tragis! Ekses Gedung DPRD Makassar Terbakar, 3 Orang Dikabarkan Meninggal Dunia |
![]() |
---|
Detik-detik Penangkapan Pelaku Kunci Pembunuhan Kacab Bank BUMN, Sempat Mencoba Kabur |
![]() |
---|
Wanita Pedagang Baju di Berastagi Tewas Ditikam Perampok, Pelaku Ngaku Butuh Uang Buat Lahiran Istri |
![]() |
---|
Tingkatkan Branding di Pasar Digital, Farid Gelar Pelatihan Fotografi untuk Pelaku UMKM |
![]() |
---|
Alasan Bripda MA Lempar Helm ke Pelajar SMK Sampai Kepala Pecah dan Koma, Pelaku Dipatsus |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.