Sosok Yofi Pembunuh Rojali, Preman Pasar di Bogor yang Buron Setahun, Terungkap Motif Pelaku
Terungkap sosok pembunuh Rojali (45) dalam kasus pembacokan di Bogor, Jawa Barat, pada 23 Mei 2024.
Setelah berhasil melakukan penangkanpan terhadap YM, ia kemudian ditahan di Mako Polresta Bogor Kota.
Kini, YM ditetapkan sebagai tersangka dengan ancaman penjara 15 tahun.
"Pasalnya 338 KUHP dan atau pasal 170 ayat 2 dan 3 dan atau pasal 351 ayat 3 KUHP dan atau pasal 328," tandas Kombes Pol Eko.
Baca juga: Hamas Bantah Tuduhan Israel Soal Pemalsuan Jenazah Sandera Shiri Bibas: Jasad Hancur dan Tercampur
Baca juga: Aksi Indonesia Gelap, Demonstran di Patung Kuda Rusuh, Lempar Molotov Hingga Petasan ke Polisi
Baca juga: Tim SAR Stop Pencarian Bocah Tenggelam di Krueng Pase Aceh Utara, Warga Tetap Lanjut, Bahkan Nyelam
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Sosok Pembunuh Rojali 2024 Lalu, Ternyata Masih Satu Geng dengan Pelaku Pungli Pasar Tumpah Bogor
Detik-detik Penangkapan Pelaku Kunci Pembunuhan Kacab Bank BUMN, Sempat Mencoba Kabur |
![]() |
---|
Wanita Pedagang Baju di Berastagi Tewas Ditikam Perampok, Pelaku Ngaku Butuh Uang Buat Lahiran Istri |
![]() |
---|
Tingkatkan Branding di Pasar Digital, Farid Gelar Pelatihan Fotografi untuk Pelaku UMKM |
![]() |
---|
Alasan Bripda MA Lempar Helm ke Pelajar SMK Sampai Kepala Pecah dan Koma, Pelaku Dipatsus |
![]() |
---|
Sosok Robin Westman, Penembak Sekolah Pakai Senjata Bertuliskan 'Bunuh Trump' dan 'Bakar Israel' |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.