Selasa, 14 April 2026

Berita Aceh Selatan

Asja, CDOB Pemekaran dari Aceh Selatan yang Terdiri 11 Kecamatan, Wabup: Solusi Dekatkan Pelayanan

Wabup Aceh Selatan mengatakan kehadirannya dalam forum ini merupakan bentuk nyata dari dukungan terhadap upaya dan perjuangan mewujudkan pemekaran dae

Penulis: Ilhami Syahputra | Editor: Mursal Ismail
IST
PERJUANGKAN PEMEKARAN - Bupati dan Wakil Bupati Aceh Selatan H Mirwan MS - H Baital Mukadis. Informasi terbaru, Wabup Aceh Selatan, Baital Mukadis, hadir dalam Munas III Forum Koordinasi Nasional Percepatan Pembentukan Daerah Otonomi Baru untuk memperjuangkan pemekaran Aceh Selatan menjadi Asja. Acara yang lebih dikenal Munas III Forkonas PP DOB ini berlangsung di Gedung Nusantara V DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta, Jum’at (21/2/2025). 

Sebagaimana diketahui, Kabupaten Aceh Selatan pada tanggal 10 April 2002 resmi dimekarkan sesuai dengan UU RI Nomor 4 tahun 2002 menjadi tiga kabupaten.

Ketiga kabupaten, yakni kabupaten induk Aceh Selatan dan dua kabupaten pemekaran dari Aceh Selatan, yakni Aceh Barat Daya atau Abdya Aceh Singkil.

Kemudian dalam perjalanannya, Aceh Singkil juga mekar lagi atau beberapa kecamatan di dalammnya masuk dalam Kota subulussalam. 

Desak cabut moratorium

Kembali ke Munas III Forkonas PP DOB, Ketua Umum Forkonas PP DOB, Syaiful Huda, dalam keterangannya sebelum pelaksanaan Munas itu mengatakan forum ini merupakan momen kebulatan tekad bersama untuk terus memperjuangkan pemekaran wilayah sekaligus penyegaran pengurus Forkonas PP DOB.

“Kami berharap penataan daerah ke depan sebagaimana amanat Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah benar - benar menjadi perhatian utama dari Pemerintah," kata Saiful. 

Baca juga: VIDEO VIRAL Konten Pedemo Indonesia Gelap Terpikat Polwan Settingan? Netizen: Mirip Strategi IDF

Ia mengatakan bahwa dalam pelaksanaan Munas ini akan melahirkan kepengurusan baru, yang pastinya akan terus intens memperjuangkan kelahiran Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB).

Selain itu, juga mendesak dicabutnya moratorium atau penghentian lahirnya Daerah Otonomi Baru (DOB). (*)

 

 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved