Berita Langsa

Oknum ASN Aniaya Siswi hingga Pingsan, Orangtua Korban Apresiasi Gerak Cepat Polres Langsa

Korban yang sedang mengikuti praktek dari sekolah di kantor cabang itu diduga mengalami tindak kekerasan hingga sempat mengalami pingsan. 

Penulis: Zubir | Editor: Saifullah

Laporan Zubir | Langsa

SERAMBINEWS.COM, LANGSA - Keluarga korban siswi SMA yang menjadi korban dugaan penganiayaan oleh oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) salah satu dinas di Langsa, memberi apresiasi kepada pihak Polres Langsa yang telah menangani cepat kasus itu.

"Atas respon cepat dari pihak terkait Polres Langsa, kami keluarga korban merasa lega karena kasus itu telah ditangani sesuai dengan aturan hukum," ujar Wira, orangtua korban, Senin (24/2/2025).

Seperti diketahui, kasus dugaan pemukulan atau penganiayaan terhadap korban berinisial AN itu terjadi pada 13 Februari 2025, di salah satu Kantor Cabang Dinas Pendidikan Aceh yang ada di Kota Langsa.

Korban yang sedang mengikuti praktek dari sekolah di kantor cabang itu diduga mengalami tindak kekerasan hingga sempat mengalami pingsan. 

Tidak terima atas perilaku oknum ASN itu, orangtua korban melaporkan kasus ini ke Unit PPA Satreskrim Polres Langsa.

Kasus dugaan penganiyaaan anak di bawah umur itu mencuat ke publik dan menuai kecaman dari masyarakat luas di Langsa.

Kemudian, pihak Kepolisian pun langsung mengambil tindakan tegas dan memberikan harapan bagi keluarga yang terdampak, serta telah mengamankan oknum ASN tersebut. 

"Kami keluarga korban mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi kepada Kapolres Langsa dan jajarannya atas respon cepat penanganan kasus yang menimpa anak kami ini," sebut Wira.

Menurut orangtua korban, penanganan kasus ini adalah salah satu bukti bahwa jajaran Polres Langsa serius dan respon dengan cepat dalam menangani setiap persoalan di wilayah hukumnya. 

Dirinya juga ucapan terima kasih kepada Kacabdin Pendidikan Aceh Wilayah Langsa yang mendukung sepenuhnya proses hukum terhadap N, oknum ASN yang diduga telah melakukan tindak pidana kekerasan terhadap anak siswa di bawah umur itu.(*)

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved