Kamis, 28 Mei 2026

Prabowo 3 Kali Ucapkan Bismillah Saat Teken UU BUMN dan PP Tata Kelola Danantara

Prabowo juga menandatangani Keppres No. 30 Tahun 2025 tentang pengangkatan Dewan Pengawas dan Badan Pelaksana Danantara.

Tayang:
Editor: Faisal Zamzami
BPMI Setpres
PRABOWO - Presiden RI Prabowo Subianto menandatangani Keppres Pengangkatan Dewan Pengawas dan Badan Pelaksana dari Badan Pengelola (BP) Investasi Danantara yang diselenggarakan di Istana Negara, Jakarta, Senin (24/2/2025). 

"Inilah sektor-sektor yang akan menentukan masa depan kita, ketahanan kita, dan kemandirian bangsa kita," kata Prabowo.

Lebih lanjut, Prabowo menyampaikan bahwa pembentukan Danantara Indonesia menandai era baru bagi BUMN.

 BUMN bukan hanya dipandang sebagai entitas bisnis, tapi sebagai aset nasional yang akan menjadi agen pembangunan dan pertumbuhan.

Begitu juga fundamental bagi pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan rakyat. 

"Oleh karena itu, BUMN harus beroperasi dengan standar yang tinggi, governance yang terbaik, BUMN harus mengedepankan inovasi, gagasan besar, transparansi, kemajuan teknologi, sekaligus menjaga disiplin, kehati-hatian, serta komitmen terhadap tata kelola yang baik dan pengelolaan yang bertanggung jawab," ujar Prabowo.

 

Baca juga: Data Hisab Awal Ramadhan 1446 H di Aceh Penuhi Kriteria, Apakah Puasa Dimulai 1 Maret 2025?

Baca juga: IKN Kantongi Dana Swasta Rp1,25 dari Investor Baru, Bangun Kantor hingga Universitas

Baca juga: Buya Yahya Peringatkan Bahaya Menunda Pembagian Warisan, Segera Bagikan untuk Hindari Perselisihan

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved