Tom Lembong Tak Dibebankan Kerugian Negara Kasus Impor Gula, Mendag Lain Bakal Diperiksa
“Memang benar BPKP telah melakukan penghitungan kerugian negara yang saat itu jumlahnya lebih daripada yang sudah dikembalikan hari ini,” kata Qohar.
8. Direktur Utama PT BFM berinisial HFH sebesar Rp 74.583.958.290,079.
9. Direktur PT PDSU berinisial ES sebesar Rp 32.012.811.588,055.
Total uang sitaan ini dititipkan di rekening penampung lain (RPL) pada Jampidsus di Bank Mandiri.
Diketahui, Kejagung telah menetapkan sembilan tersangka dari pihak swasta dalam kasus korupsi impor gula.
Para tersangka tersebut di antaranya adalah Direktur Utama PT AP berinisial TW; Presiden Direktur PT AF berinisial WN; Direktur Utama PT SUC berinisial HS; Direktur Utama PT MSI berinisial IS; dan Direktur PT MP berinisial TSEP.
Kemudian, Direktur PT BSI berinisial HAT; Direktur Utama PT KTM berinisial ASB; Direktur Utama PT BFM berinisial HFH; dan Direktur PT PDSU berinisial ES.
Sementara, dua tersangka lainnya adalah Tom Lembong dan Charles Sitorus (CS) yang kasusnya kini sudah dilimpahkan tahap dua di Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.
Baca juga: SBA Raih PROPER Emas, Penghargaan Tertinggi Bidang Lingkungan dari KLH RI
Baca juga: Sebelum Jadi Tersangka Kasus Tata Kelola Minyak, Riva Siahaan Terima Penghargaan 12 Medali Emas
Baca juga: Samsat Nagan Raya Tetap Buka dan Layani Warga di Hari Meugang dan Makan-makan
Sudah tayang di Kompas.com
| Kejari Geledah Kantor Satpol PP/WH Bireuen |
|
|---|
| Tersangka Korupsi Pembangunan SPBU belum Ditahan Karena Alasan Sakit |
|
|---|
| VIDEO - Jaksa Geledah Kantor Satpol PP dan WH Bireuen |
|
|---|
| Kejari Bireuen Geledah Kantor Satpol PP dan WH, Terkait Dugaan Korupsi DPA 2022–2024 |
|
|---|
| Korupsi Dana Desa , Seorang Keuchik Divonis 19 Bulan Penjara |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Tersangka-kasus-impor-gula-Tom-Lembong-saat-dilimpahkan-ke-Kejaksaan-Negeri-Jakarta-Pusat.jpg)