Minggu, 3 Mei 2026

Briptu MEP yang Rudapaksa 2 Gadis Belia di Pos Polisi Diamankan, Begini Modus Pelaku Setubuhi Korban

Disebutkan Boby bahwa pada Selasa (25/2/2025), pihaknya telah melakukan penjemputan terhadap Briptu MEP.

Tayang:
Editor: Faisal Zamzami
KOMPAS.com Nurwahidah/Tribunnews.com
ILUSTRASI POLISI - Briptu MEP (29), oknum polisi yang diduga merudapaksa 2 gadis berusia 13 dan 14 tahun di Kaimana, Papua Barat berhasil ditangkap pada Minggu (23/2/2025). 

Orang tua korban mengungkapkan bahwa anaknya tidak pulang ke rumah sejak Selasa (18/2/2025) lalu.

Mereka tidak mengetahui dimana keberadaan korban.

Korban akhirnya ditemukan di kawasan Pasar Baru Kaimana pada Kamis (20/2/2025).

Orang tua korban kemudian menanyakan kepada keduanya alasan tidak pulang ke rumah.

 
Kepada orang tuanya kedua remaja itu mengaku ditahan di salah satu pos PAM Kaimana oleh salah satu oknum polisi.

“Korban sebelumnya ditahan karena ada kasus pencurian. Tapi masalah itu sudah selesai karena sudah kasih kembali barang yang dicuri,” jelas orang tua korban saat ditemui di Polres Kaimana, Kamis (20/2/2025). 

Namun kedua korban oleh pelaku ditahan kembali tanpa alasan yang jelas dan juga tanpa pemberitahuan ke pihak keluarga. 

“Sa punya anak ini tidak pulang sudah dua hari ternyata dia ada kurung dong (mereka) di Pos Polisi Pasar Baru. Dia sempat pukul dan juga berhubungan toh,” ungkap Ibu korban

Dikatakan ibu korban, korban mengalami memar pada bagian kepala belakang.

Baca juga: Kadisdik Aceh Jumpai Wali Nanggroe

Baca juga: Bupati Sarjani Akan Rombak Kabinet

Baca juga: Lama Tak Beroperasi, PDAM Tirta Meulaboh Kembali Suplai Air Bersih

 

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunpapuabarat.com dengan judul Polres Seram Bagian Barat Amankan Briptu EMP, Terduga Pelaku Rudapaksa Dua Remaja di Kaimana

 

 

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved