Berita Aceh Utara

Kapolres Aceh Utara Inspeksi Proses Daftar Penerimaan Polri, Pastikan Tak Ada Celah Praktik Ilegal

Kunjungan ini bertujuan untuk memastikan kelancaran, transparansi, dan akuntabilitas dalam seluruh tahapan proses seleksi penerimaan anggota Polri di

Penulis: Jafaruddin | Editor: Mursal Ismail
Polres Aceh Utara
INSPEKSI LANGSUNG - Kapolres Aceh Utara, AKBP Nanang Indra Bakti, SH SIK, melakukan inspeksi langsung ke Panitia Bantuan Penerimaan Polri Tahun 2025 di Aula Tribrata, Mapolres Aceh Utara, Rabu (26/2/2025). 

Kompol Ildani, Kabag SDM Polres Aceh Utara, melaporkan bahwa hingga saat ini, animo masyarakat di wilayah hukum Polres Aceh Utara sangat tinggi, dengan jumlah pendaftar mencapai 101 orang.

Dari jumlah tersebut, 81 di antaranya telah berhasil terverifikasi.

"Kami memastikan seluruh pendaftar yang sudah terverifikasi memenuhi persyaratan yang ditetapkan. Semua tahapan dilakukan dengan transparansi untuk mencegah potensi penyimpangan," jelas Kompol Ildani.

Selain itu, Kompol Ildani juga menegaskan bahwa Polres Aceh Utara berkomitmen untuk menjaga integritas proses seleksi ini.

"Proses seleksi yang kami jalankan sudah dipastikan bebas dari kecurangan dan pungutan liar.

Kami mengimbau masyarakat agar tidak percaya pada oknum yang menjanjikan kelulusan dengan imbalan tertentu," tambahnya.

Baca juga: Sekda Aceh Utara Tinjau Pasar Lhoksukon, Pastikan Harga Sembako dan Daging Stabil

Dengan pengawasan yang ketat dan prosedur yang jelas, Kapolres berharap seluruh rangkaian penerimaan anggota Polri dapat berjalan dengan lancar, transparan, dan sesuai dengan prinsip akuntabilitas.

Pemerintah dan Polri bertekad untuk menciptakan generasi anggota Polri yang berkualitas, berintegritas, dan siap melayani masyarakat.

Kapolres juga menghimbau agar masyarakat terus mendukung jalannya proses seleksi ini dan mengikuti seluruh aturan yang berlaku, guna mewujudkan penerimaan anggota Polri yang jujur dan profesional. (*)

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved