Breaking News

Kejagung Akan Dalami Peran Riza Chalid dalam Kasus Korupsi Minyak Mentah Pertamina Niaga

Kejaksaan Agung akan mendalami peran pengusaha minyak Muhammad Riza Chalid dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah

Editor: Faisal Zamzami
Dok. Tribunnews.com/Istimewa
RUMAH DIGELEDAH - Riza Chalid, yang dijuluki raja minyak Indonesia, rumahnya digeledah penyidik Kejaksaan Agung hari ini, Selasa (25/2/2025). 

SERAMBINEWS.COM - Kejaksaan Agung akan mendalami peran pengusaha minyak Muhammad Riza Chalid dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023. 

Dugaan itu akan didalami setelah penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menemukan uang senilai Rp 833 juta dan 89 bundel dokumen saat menggeledah rumah Riza Chalid di Jalan Jenggala 2, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

“Itu yang mau dipelajari, dikembangkan. Kenapa ada di rumah yang bersangkutan apakah (terlibat), bagaimana perannya, dan seterusnya tentu, ya, itu yang akan dicari benang merahnya oleh penyidik,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar, Rabu (26/2/2025).

Saat ini, proses penggeledahan di rumah Riza Chalid dan di kantornya yang berada di lantai 20 Plaza Asia, Jalan Jenderal Sudirman, masih berlangsung dan belum selesai.

Selain uang dalam rupiah, penyidik juga menyita uang tunai dalam valuta asing, yaitu USD 1.500.

Tak hanya itu, penyidik juga menyita dua buah CPU dari rumah Riza di Jalan Jenggala.

Sementara itu, penyidik menyita empat kardus berisi surat-surat dan dokumen dari penggeledahan di Plaza Asia lantai 20.

Harli mengatakan, penyidik bisa saja menggeledah tempat lain jika nanti dibutuhkan dalam proses pengungkapan kasus yang terjadi di tahun 2018-2023 ini.

 “Kemudian apakah ada tempat-tempat lain yang barangkali juga akan dilakukan penggeledahan, ya sangat terbuka kemungkinan itu ketika misalnya penyidik masih menemukan bahwa ada hal-hal yang dibutuhkan dalam proses penyidikan ini,” kata Harli lagi.

Baca juga: Sosok Riza Chalid, Si Raja Minyak Indonesia, Rumahnya Digeledah Penyidik Kejaksaan Agung

Geledah rumah 7 tersangka

 Sebelum menggeledah rumah Riza Chalid, penyidik sudah lebih dahulu menggeledah rumah dan kantor tujuh tersangka dalam kasus ini.

Penggeledahan sebelumnya itu merupakan kali yang ketiga dilakukan penyidik dan berlangsung pada Senin (24/2/2025) malam, bertepatan dengan pengumuman tujuh tersangka.

“Penggeledahan yang ketiga itu dilakukan tadi malam di tujuh tempat berbeda yaitu rumah masing-masing dari para tersangka,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar saat konferensi pers di Gedung Kartika kawasan Kejaksaan Agung, Jakarta, pada Selasa (25/2/2025).

Rumah para tersangka yang digeledah ini terletak di sejumlah titik di Jakarta.

“Jadi, ada yang di Taman Bintaro, ada yang di ruangan kantor di Kecamatan Gambir, ada yang di rumah di Kecamatan Pondok Aren, ada yang di daerah Cimanggis, ada rumah dinas di Cilandak, ada rumah di Kebayoran Lama, dan ada rumah di Kelurahan Cipete Selatan,” kata dia lagi.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved