KUPI BEUNGOH
Metode-Metode Dalam Penetapan Awal Ramadhan Dan Awal Syawal
Metode rukyatul hilal ini terus berlanjut sampai saat ini dan pemerintah Indonesia melalui kementerian agama RI juga masih terus menggunakannya.
Oleh: Dr. Muhammad Arfan, S.E., M.Si., Ak., CA
BEBERAPA metode yang umum digunakan dalam penetapan 1 Ramadhan dan 1 Syawal, antara lain: 1. Hisab wujudul hilal, 2. Hisab imkanurrukyah, dan 3. Rukyatul hilal.
Hisab wujudul hilal
Hisab dalam penentuan awal bulan dalam kalender hijriyah adalah perhitungan matematis dan astronomis yang digunakan untuk memprediksi posisi hilal dan matahari.
Wujudul hilal artinya terbentuknya hilal. Hisab wujudul hilal bermakna perhitungan untuk menentukan posisi hilal dan matahari kapan hilal itu sudah wujud (terbentuk).
Kriteria hisab wujudul hilal (perhitungan hilal sudah wujud):
a. Sudah terjadi ijtimak (berkumpulnya bulan, matahari, dan bumi pada satu garis) sebelum matahari terbenam pada tanggal 29 bulan berjalan (29 Sya'ban untuk penetapan 1 Ramadhan atau 29 Ramadhan untuk penetapan 1 Syawal).
b. Pada saat matahari terbenam pada tanggal 29 tersebut, hilal di atas ufuk.
Bila dua kriteria di atas terpenuhi, maka hilal sudah terbentuk, dan besoknya masuk tanggal 1 bulan berikutnya (1 Ramadhan atau 1 Syawal).
Bila salah satu kriteria di atas tidak terpenuhi, maka bulan berjalan (bulan Sya'ban untuk penetapan 1 Ramadhan atau bulan Ramadhan untuk penetapan 1 Syawal) dicukupkan/digenapkan/disempurnakan bilangannya menjadi 30 hari,
dan tanggal 1 bulan berikutnya (1 Ramadhan atau 1 Syawal) tertunda 1 hari (1 Ramadhan atau 1 Syawal jatuh besok lusa).
Hisab imkanurrukyah
Imkanurrukyah artinya kemungkinan hilal dapat dilihat. Hisab imkanurrukyah adalah perhitungan matematis dan astronomis yang digunakan untuk memprediksi posisi hilal dan matahari kapan hilal itu kemungkinan dapat dilihat.
Kriteria hisab imkanurrukyah (hilal kemungkinan dapat dilihat) menurut MABIMS (Menteri/Majlis Agama Brunai Indonesia Malaysia Singapura):
a. Pada saat matahari terbenam pada tanggal 29 bulan berjalan (bulan Sya'ban untuk penetapan 1 Ramadhan atau bulan Ramadhan untuk penetapan 1 Syawal), ketinggian hilal minimal 3 derajat
Mencermati Karya Bakti TNI di Masjid Indrapuri: Menyentuh Sejarah Aceh Sebelum Aceh |
![]() |
---|
Tanpa Badan Khusus, Perpanjangan Otsus Aceh Hanya Buang-Buang Dana |
![]() |
---|
Dilema Makan Bergizi Gratis |
![]() |
---|
Dari APBD ke Pasar Modal: Mengapa Pemerintah Daerah Harus Berani Menerbitkan Obligasi/Sukuk Daerah |
![]() |
---|
Serakahnomic: Teori Ditolak, Praktek Menjamur? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.