Kajian Islam

Buya Yahya Jelaskan Hukum Puasa Saat Belum Mandi Junub dan Bahaya Ghibah Bagi yang Berpuasa

Seseorang berhadats besar di malam hari kemudian tak sempat mandi wajib hingga waktu subuh karena tertidur, bagaimana hukum puasanya?

Penulis: Firdha Ustin | Editor: Mursal Ismail
YOUTUBE/AL-BAHJAH TV
BUYA YAHYA - Dai kondang Tanah Air, Buya Yahya, menjelaskan seseorang yang belum sempat mandi wajib setelah junub hingga masuk waktu Subuh, puasanya tetap sah. Namun, untuk menunaikan shalat Subuh, kata Buya Yahya, tentu wajib mandi terlebih dahulu agar suci dari hadats besar.  

Hanya saja, meski diperbolehkan dan tak membatalkan puasa, namun ada baiknya untuk tetap memperhatikan kebersihan dan kesucian dengan mandi sebelum salat subuh.

Baca juga: Bolehkah Pekerja Berat Tidak Berpuasa, Gantinya Qadha atau Fidyah? Begini Kata Buya Yahya

Perlu diingat, untuk menunaikan salat subuh maka dia harus suci dari hadats besar.

Lanjut Buya, jika ada orang atau pasutri tertidur lalu bangun setelah matahari terbit, maka wajib baginya melakukan shalat subuh (mengqadha).

"Hanya yang perlu diketahui jika ada orang meninggalkan shalat karena teledor dan mengentengkan shalat, maka dosanya sangat besar biarpun bisa diqadha. Marilah kita jaga shalat kita agar terhindar dari murka Allah. Wallahu a’lam bish-shawab," pungkasnya.

Naudzubillah, Ini Alasan Jangan Bicarakan Orang Lain Kalau Puasa, Buya Yahya: Lebih Hina dari Zina

Pengasuh Lembaga Pengembangan Dakwah dan Pondok Pesantren Al-Bahjah, Buya Yahya memberikan penjelasan soal pertanyaan apakah membicarakan orang lain dapat membatalkan puasa?

Puasa di bulan Ramadhan adalah kewajiban umat Islam.

Puasa berarti menahan diri dari segala hal yang membatalkan puasa mulai dari terbit Fajar hingga terbenamnya matahari untuk meraih keutamannya.

Baca juga: Simak Golongan Orang-orang yang Boleh Tak Puasa Ramadhan, Begini Penjelasan Buya Yahya

Keutamaan puasa Ramadhan sebagaimana disebut dalam hadis Nabi yaitu diampuninya dosa-dosa yang lalu dan masih fadhillah banyak lainnya.

Mengulas kembali bab fiqih puasa, ada jamaah bertanya kepada Buya Yahya tentang perkara yang membatalkan puasa. Jamaah tersebut bertanya apakah membicarakan orang lain dapat membatalkan puasa?

"Saya kan sedang puasa tapi saya selalu membicarakan orang apakah puasa saya batal? Saya dapat dosa tidak? Padahal saya membicarakan kebagusan orang itu?," tanya jamaah itu.

Terkait pertanyaan tersebut, Buya Yahya memberikan jawaban singkat.

Buya Yahya mengatakan, membicarakan orang lain bukan termasuk sembilan hal yang membatalkan puasa.

Akan tetapi para Ulama menjelaskan bahwa membicarakan kejelekan orang lain menjadikan pahala puasa yang dilakukan akan habis.

Baca juga: Hal yang Perlu Dipersiapkan untuk Menyambut Puasa, Buya Yahya : Lakukan Dua Hal Ini Agar Beruntung

Tidak hanya sampai di situ saja, akan tetapi dosa menggunjing adalah sungguh amatlah sangat besar.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved