Kajian Islam
Buya Yahya Jelaskan Hukum Puasa Saat Belum Mandi Junub dan Bahaya Ghibah Bagi yang Berpuasa
Seseorang berhadats besar di malam hari kemudian tak sempat mandi wajib hingga waktu subuh karena tertidur, bagaimana hukum puasanya?
Penulis: Firdha Ustin | Editor: Mursal Ismail
YOUTUBE/AL-BAHJAH TV
BUYA YAHYA - Dai kondang Tanah Air, Buya Yahya, menjelaskan seseorang yang belum sempat mandi wajib setelah junub hingga masuk waktu Subuh, puasanya tetap sah. Namun, untuk menunaikan shalat Subuh, kata Buya Yahya, tentu wajib mandi terlebih dahulu agar suci dari hadats besar.
Bahkan ditegaskan Buya Yahya, jika dosa menggunjing lebih hina dari melakukan dosa zina.
"Jika perzinaan adalah hina dan sangat hina maka menggunjing adalah lebih hina dari itu semua. Oleh sebab itu mari kita senantiasa menjaga lidah kita dari menggunjing orang lain," kata Buya Yahya dikutip Serambinews.com dari laman buyayahya.org, Senin (11/3/2024).
Adapun membicaran kebaikan orang lain jika maksudnya adalah baik misalnya sebagai contoh untuk ditiru maka hal itu adalah sesuatu yang sangat dianjurkan.
"Jadi membicarakan kebaikan orang lain bukanlah menggunjing yang dilarang, tidak membatalkan puasa dan tidak menghilangkan pahalanya bahkan justru menambah pahala," pungkas Buya Yahya.
(Serambinews.com/Firdha Ustin)
Berita Terkait
Berita Terkait: #Kajian Islam
Suami Istri Sudah Menikah dan Halal Bersentuhan, Bagaimana Dalam Kondisi Wudhu, Batal atau Tidak? |
![]() |
---|
Utang Tak Dibayar? Bisa Dimiskinkan Seketika oleh Allah, Simak Penjelasan Buya Yahya |
![]() |
---|
Jangan Berani Hina Anak Zina! Ini Balasan dari Allah Jika Kau Tolong Mereka, Simak Kata Buya Yahya |
![]() |
---|
Ini Shalat Wajib yang Ada Sunnah Qabliyah dan Ba'diyah, Simak Waktu Pelaksanaan dan Tata Caranya |
![]() |
---|
Baca Surat Al Kahfi Terasa Berat di Hari Jumat? Ini Cara Ringan Syekh Ali Jaber, Pahala & Berkah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.