Ramadhan 2025

Hukum Mencium Istri atau Suami Saat Puasa, Apakah Batal? Begini Penjelasan Ustadz Abdul Somad

Terkait hukum mencium istri atau suami saat sedang berpuasa sebenarnya sudah pernah dijelaskan oleh dai kondang Ustad Abdul Somad.

Penulis: Yeni Hardika | Editor: Mursal Ismail
Chat GPT
SUAMI ISTRI - Ilustrasi suami istri. Dai kondang nasional asal Riau, Ustadz Abdul Somad (UAS), mengatakan mencium istri atau suami saat berpuasa tidak membatalkan puasa. Hal ini berdasarkan dalil bahwa Nabi Muhammad SAW pernah mencium Aisyah saat berpuasa. 

Simak penjelasan mengenai hukumnya dalam artikel yang telah dirangkum Serambinews.com berikut ini.

Hukum cium istri atau suami saat puasa

Terkait hukum mencium istri atau suami saat sedang berpuasa sebenarnya sudah pernah dijelaskan oleh Ustadz Abdul Somad.

Penjelasan itu disampaikan Ustadz Somad menjawab pertanyaan dari seorang jamaah, sebagaimana ditayangkan dalam video singkat kajiannya yang diunggah Youtube Dakwah Muslim pada 25 September 2019 silam.

"Apa hukumnya mencium istri saat sedang berpuasa?" kata Ustad Somad membaca pertanyaan jamaah yang diberikan padanya, sebagaimana dikutip dari YouTube Dakwah Muslim.

Ternyata, anggapan bahwa mencium istri dapat membatalkan puasa sebenarnya keliru.

Sebagaimana dijelaskan Ustadz Abdul Somad, mencium istri tidak membatalkan puasa.

"Istri siapa? Kalau istri engkau yang kau cium, maka tak batal. Dalilnya Nabi mencium Aisyah," kata dai yang akrab disapa UAS tersebut.

Berikut tayangan video penjelasan Ustad Abdul Somad soal hukum mencium istri ketika sedang berpuasa.

Meski tidak membatalkan puasa, Ustadz Abdul Somad mengatakan ada juga yang berjaga untuk tidak melakukan perbuatan itu.

Hal itu dilakukan lantaran khawatir dan takut bahwa ia tidak dapat mengendalikan hawa nafsu seperti yang dilakukan Nabi Muhammad SAW.

Jika memang orang tersebut tidak bisa mengendalikan hawa nafsunya, maka lebih baik untuk berhati-hati dan menjaga dirinya dari perbuatan mencium istri.

"Tapi kalau dia ikhtiyat (hati-hati). Takut dia, dia tak bisa mengendalikan hawa nafsunya seperti Nabi Muhammad Saw, maka dia ikhtiyat, dijaganya,"

"Tapi hukum aslinya tak batal," jelas ustadz yang akrab disapa UAS tersebut.

Baca juga: Bingung Duluan Baca Doa atau Minum Dulu Saat Berbuka Puasa? Tenang, Simak Penjelasan Abu Mudi

Disamping itu, Ustad Abdul Somad menambahkan, mencium istri juga bisa merusak atau membatalkan puasa.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved