Ramadhan 2025
Hukum Mencium Istri atau Suami Saat Puasa, Apakah Batal? Begini Penjelasan Ustadz Abdul Somad
Terkait hukum mencium istri atau suami saat sedang berpuasa sebenarnya sudah pernah dijelaskan oleh dai kondang Ustad Abdul Somad.
Penulis: Yeni Hardika | Editor: Mursal Ismail
Sementara jika muntah karena hamil muda tidak membatalkan puasanya.
3. Jima' atau bersenggama
Melakukan jima’ di siang hari dengan sengaja baik dengan istri atau suami termasuk dengan siapapun akan membatalkan puasanya.
Sekalipun tidak mengeluarkan mani.
Bagi mereka yang berniat puasa pada malam harinya lalu pada siang harinya melakukan hal itu maka diwajibkan untuk membayar kafarat atau denda.
Mengutip Tribunnews.com, tiga jenis kafarat yang harus dibayar setelah melakukan hubungan suami istri di siang hari pada bulan Ramadan, antara lain:
- Membebaskan budak.
- Ber puasa dua bulan berturut-turut.
- Memberi makan enam puluh orang miskin.
Salah satu dari ketiganya perlu dipenuhi untuk membayar kafarat jika seseorang melakukan hubungan badan saat puasa.
4. Keluar mani dengan disengaja
Keluar mani karena disengaja merupakan satu dari hal yang membatalkan puasa, sekalipun keluar tanpa melakukan senggama.
Misalnya seperti mengkhayal sesuatu, memegang kemaluan atau berbuat apapun yang bisa merangsang hingga mani keluar.
Maka hal itu dapat membatalkan puasa karena dilakukan secara sadar dan disengaja.
Namun jika mani keluar tanpa disengaja seperti karena mimpi, maka tidak membatalkan puasa.
5. Haid
Haid (menstruasi) bagi perempuan merupakan salah satu penyebab batalnya puasa.
Meskipun haid adalah fitrahnya perempuan, mereka tetap wajib mengqadha puasa di lain bulan Ramadhan.
6. Melahirkan
Wanita yang tengah hamil tua dan tetap menjalankan ibadah puasa, lalu tiba-tiba melahirkan, maka puasa yang ia jalani itu batal.
Sekalipun seandainya wanita tersebut tidak melahirkan bayi, tapi mengalami keguguran.
Hal ini dijelaskan Buya Yahya dalam video lainnya yang diunggah YouTube Al-Bhajah Tv berjudul 9 Hal Yang Membatalkan Puasa (Fiqih Praktis).
Baca juga: Tips Mengatasi Lemas dan Ngantuk saat Puasa di Bulan Ramadhan, Ini Ulasannya
7. Nifas
Darah nifas akan dikeluarkan bagi perempuan yang baru saja melahirkan.
Keluarnya darah termasuk sesuatu yang tidak dibolehkan puasa, kalaupun puasa itu menjadi batal.
Sehingga bagi perempuan yang baru saja melahirkan dibulan Ramadhan, diwajibkan untuk mengqadha puasanya
8. Hilang akal
Maksud dari hilang akal itu ada beberapa ciri.
- Karena mengalami gangguan kejiwaan.
Orang dengan gangguan kejiwaan secara otomatis batal puasanya.
Orang yang seperti itu dianggap tidak lagi mukallaf (tidak berkewajiban puasa).
- Mabuk dan Pingsan
Ada beberapa contoh yang termasuk kategori ini.
Jika terjadi karena sengaja, seperti mencium sesuatu yang membuatnya mabuk atau pingsan maka batal puasanya.
Jika tidak sengaja mabuk dan pingsan, namun sampai seharian penuh juga membatalkan puasa, kecuali jika hanya sesaat dan tidak sengaja maka puasanya masih bisa dilanjutkan.
9. Murtad
Murtad berarti seseorang telah memilih keluar dari Islam.
Semisal, tidak mengakui Allah SWT sebagai Tuhan yang Maha Esa.
Jika seseorang telah murtad, tidak lagi terkena kewajiban ber puasa.
Maka secara otomatis puasanya akan batal.
(Serambinews.com/Yeni Hardika)
INFO RAMADHAN 2024
BACA BERITA LAINNYA DI SINI
Ramadhan
Hukum
puasa
Membatalkan puasa
UAS
Cium Istri Saat Puasa
hukum mencium istri saat berpuasa
Ustadz Abdul Somad
Hal yang membatalkan puasa
Serambi Indonesia
Serambinews.com
Mengenal Fidyah Puasa: Cara Membayar, Jumlah yang Harus Dibayar, dan Niatnya di Bulan Ramadhan |
![]() |
---|
Ini Beras Dianjurkan untuk Bayar Zakat Fitrah, Begini Pendapat Ulama soal Waktu & Tempat Pembayaran |
![]() |
---|
Keutamaan Shalat Tarawih Malam ke-30 Ramadhan: Allah SWT Balas dengan Kenikmatan Surgawi |
![]() |
---|
Buya Yahya Sebut Amalan Dahsyat Saat Ramadhan, Kerap Diabai, Padahal Kunci Agar Ibadah Tak Sia-sia |
![]() |
---|
Begini Penjelasan Ustadz Abdul Somad soal Hukum Zakat Fitrah Bagi yang Tidak Mampu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.