Berita Aceh Besar

Beri Kelonggaran Kepada PKL Musiman Selama Ramadhan, Kasatpol PP Aceh Besar: Sediakan Ruang Parkir

“Jadi tempat mereka berjualan itu harus ada ruang atau halaman tempat parkir kendaraan saat membeli dagangan mereka,” kata Muhajir.

Penulis: Indra Wijaya | Editor: Nurul Hayati
Dok Humas
Kasatpol PP dan WH Aceh Besar, Muhajir SSTP MPA. 

“Jadi tempat mereka berjualan itu harus ada ruang atau halaman tempat parkir kendaraan saat membeli dagangan mereka,” kata Muhajir kepada Serambinews.com, Selasa (4/3/2025).

Laporan Indra Wijaya | Aceh Besar

SERAMBINEWS.COM, JANTHO - Selama bulan suci Ramadhan, Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul  Hisbah (Satpol PP dan WH) Aceh Besar, memberi kelonggaran kepada pedagang kaki lima (PKL) musiman untuk menjajakan dagangannya.

Kasatpol PP dan WH Aceh Besar, Muhajir mengatakan, pihaknya saat ini terus melakukan pemantauan dan penertiban kawasan-kawasan yang ramai pedagang.

Meski begitu, selama bulan suci Ramadhan ini sendiri, pihaknya memberikan kelonggaran kepada para PKL untuk berjualan, dengan syarat agar memberikan ruang untuk kendaraan parkir.

“Jadi tempat mereka berjualan itu harus ada ruang atau halaman tempat parkir kendaraan saat membeli dagangan mereka,” kata Muhajir kepada Serambinews.com, Selasa (4/3/2025).

Hal itu dilakukan agar, saat kendaraan yang berhenti untuk membeli tidak menghambat kendaraan lain yang melaju.

Selama bulan suci Ramadhan ini, pihaknya tidak melakukan penertiban terlalu intens seperti pengangkutan lapak dagangan, melainkan memberikan sosialisasi kepada pedagang agar meletakkan dagangannya sesuai batas yang ditentukan.

“Insya Allah semua dagangan bisa laku. Karena Pedagang musiman ini selalu ramai, jadi kita beri ruang untuk mereka untuk mencari rezeki. Tapi ini khusus ramadhan,” pungkasnya.(*)

Baca juga: Belasan Bangunan Liar Lapak PKL di Pasar Lambaro Dibongkar

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved