RAMADHAN MUBARAK

Bolehkah Penderita Stroke Berpuasa

Pertanyaannya, apakah pasien stroke boleh menjalani puasa? Jawabannya sangat bergantung pada jenis stroke yang terjadi, kondisi individual penderita,

Editor: mufti
IST
Dr. dr. Nasrul Musadir Alsa, Sp.S(K), FINA, Ketua Perdosni Cabang Aceh 

Dr. dr. Nasrul Musadir Alsa, Sp.S(K), FINA, Ketua Perdosni Cabang Aceh

Puasa dan menjaga kesehatan merupakan suatu dua hal yang bisa dilakukan secara beriring dan sejalan; sebagaimana puasa juga merupakan ibadah yang mempunyai manfaat spiritual dan juga kesehatan. Namun, bagi penderita stroke, menjalani puasa bisa menjadi tantangan tersendiri dan memerlukanpertimbangan khusus. 

Stroke terjadi akibat gangguan aliran darah ke otak, yang menyebabkan berbagai gejala, seperti kelemahan tubuh, gangguan bicara, dan penurunan fungsikognitif atau kemampuan berpikir. Pertanyaannya, apakah pasien stroke boleh menjalani puasa? Jawabannya sangat bergantung pada jenis stroke yang terjadi, kondisi individual penderita, dan pertimbangan tertentu lainnya.

Jenis stroke dan pengaruhnya

Dua jenis utama stroke yaitu, stroke iskemik dan hemoragik. Stroke iskemik akibat penyumbatan pembuluh darah di otak, sedangkan stroke hemoragik terjadi karena pecahnya pembuluh darah, yang mengakibatkan darah masuk ke ruang otak.

Pada penderita stroke jenis iskemik yang telah lama melewati fase akut serta tidak mengalami komplikasi berat mungkin masih dapat berpuasa dengan pertimbangan dokter. Namun, bagi penderita stroke hemoragik atau bagi penderita stroke yang masih dalam masa pemulihan umumnya disarankan untuk tidak berpuasa, karena lebih rentan terhadap dehidrasi dan ketidakseimbangan elektrolit dan dapat memicu komplikasi serius.

Beberapa hal yang perlu diperhatikan

Beberapa hal yang patut menjadi pertimbangan, sebelum mengambil keputusan untuk berpuasa atau tidak, antara lain adalah bagaimana keadaan medis dan risiko yang mungkin timbul. Pasien yang masih dalam masa pemulihan atau memiliki komplikasi seperti tekanan darah tinggi, diabetes, atau gangguan jantung harus dievaluasi terlebih dahulu.

Kekurangan cairan dan perubahan pola makan selama puasa dapat memperburuk kondisi mereka. Kemudian masalah obat-obatan. Kebanyakan penderita stroke sangat bergantung pada antikoagulan (pengencer darah), antihipertensi, dan atau obat untuk mengontrol kadar gula darah. Kemungkina risiko stroke berulang sangat mungkin, jika jadwal konsumsi obat terganggu. Perlu konsultasi dengan dokter untuk menyesuaikan dosis dan jadwal. 

Masalah asupan nutrisi dan hidrasi juga perlu diperhatikan pada penderita stroke agar tubuh tetap stabil. Puasa yang tidak diimbangi dengan konsumsi makanan bergizi saat sahur dan berbuka dapat menyebabkan kelemahan, pusing atau peningkatan tekanan darah, karenanya mengkonsumsi makanan tinggi protein, serat dan cukup cairan perlu dijaga. 

Dehidrasi, jika terjadi, dapat menyebabkan darah menjadi lebih kental dan meningkatkan risiko pembentukan bekuan darah. Penderita stroke dengan kesulitan menelan (disfagia) juga berisiko mengalami malnutrisi jika pola makan mereka tidak diperhatikan dengan baik selama puasa. Jika penderita stroke masih bermasalah berat dengan pergerakan, keseimbangan dan kognitif, maka dapat meningkatkan risiko jatuh, akibat kelelahan berat saat berpuasa. 

Manfaat dan risiko puasa

Ibadah puasa dapat memberikan manfaat bagi kesehatan jika dilakukan dengan benar. Puasa dapat memperbaiki metabolisme, penurunan tekanan darah, penurunan kadar gula darah, peningkatan sensitivitas insulan dan banyak hal lainnya. Namun untuk penderita stroke terutama yang masih dalam tahap awal, risiko bisa lebih besar dibandingkan manfaatnya jika dilakukan tidak dengan benar dan tanpa pengawasan.

Kesimpulan

Sama sekali tidak ada larangan berpuasa bagi penderita stroke, tetapi keputusannya sebaiknya dengan memperhatikan kondisi dan risiko yang mungkin terjadi pada masing-masing penderita. Dengan bimbingan, kontrol dan pengawasan yang tepat, pasien stroke yang ingin berpuasa tetap dapat menjalankan ibadahnya tanpa mengorbankan kesehatan mereka. 

Dengan pertimbangan kondisi stabil, pengaturan pola makan dan obat yang tepat, dapat memungkinkan penderita stroke untuk berpuasa dengan baik, lancar, dan aman. Tetapi, bagi penderita yang masih dalam fase akut atau masa pemulihan atau dengan potensi faktor risiko tinggi, sebaiknya mempertimbangkan alternatif lain, seperti membayar fidyah sesuai ajaran agama Islam.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved