Ramadhan 2025
Puasa Tapi Masih Chattingan dan Video Call dengan Lawan Jenis? Ini Hukum dan Dampaknya Pada Puasa
Namun, bagaimana hukumnya jika seseorang tetap berkomunikasi melalui chatting atau video call dengan lawan jenis selama menjalankan ibadah puasa?
Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Muhammad Hadi
Allah Ta’la berfirman dalam QS. Al-Ahzab: 32,
“Hai isteri-isteri Nabi, kamu sekalian tidaklah seperti wanita yang lain, jika kamu bertakwa. Maka janganlah kamu tunduk dalam berbicara sehingga berkeinginanlah orang yang ada penyakit dalam hatinya dan ucapkanlah perkataan yang baik.”
Percakapan dan chatting antara laki dan perempuan lewat internet adalah salah satu pintu fitnah dan kemaksiatan.
Karena akibatnya akan menggiring pada sikap meremehkan pembicaraan yang mengarah kepada sikap saling menyenangi, lalu menimbulkan fitnah.
Oleh karena itu, seharusnya kita menghindar dan menjauhi hal itu dengan niat menggapai ridha Allah dan menjaga diri dari siksa-Nya.
Betapa banyak percakapan semacam ini telah menyeret pelakukan pada keburukan dan bencana, kemudian lahirlah hubungan kasih mesra, dan sebagian menyebabkan perkara yang lebih berat dari itu.
Syekh Ibn Jibrin rahimahullah telah ditanya: “Apa hukum chatting antara para pemuda dan pemudi, perlu diketahui bahwa chatting ini bebas dari kefasikan, bujuk dan rayu.”
Beliau menjawab: “Tidak dibolehkan seorang pun mengirim surat (chat) kepada wanita yang bukan mahram. Karena hal itu dapat menimbulkan fitnah.
Mungkin pengirim tulisan tersebut menyangka tidak akan terjadi fitnah.
Akan tetapi setan senantiasa menggoda, baik laki-laki tertarik dengan sang wanita dan wanitanya tertarik dengan sang lelaki.
Sungguh Nabi sallallahu ‘alaihi wa sallam telah memerintahkan orang yang mendengar Dajjal agar menjauhinya.
Beliau mengabarkan bahwa seseorang datang dalam kondisi beriman, akan tetapi Dajjal senantiasa menggodanya sampai dia terkena fitnah.
Perbincangan antara pemuda dan pemudi lewat chattingan mengandung fitnah dan bahaya yang besar.
Seharusnya dijauhinya, meskipun tulisannya mengatakan, bahwa disitu tidak ada bujuk rayu.
Kedua, orang yang berpuasa diperintahkan untuk bertakwa kepada Allah Ta’ala dan melakukan apa yang diperintahkan dan menjauhi apa yang dilarang.
puasa
Chatting
hukum chatting dan video call saat berpuasa
video call saat puasa
Melihat Aurat Lawan Jenis
Ramadhan
hukum-hukum puasa
Mengenal Fidyah Puasa: Cara Membayar, Jumlah yang Harus Dibayar, dan Niatnya di Bulan Ramadhan |
![]() |
---|
Ini Beras Dianjurkan untuk Bayar Zakat Fitrah, Begini Pendapat Ulama soal Waktu & Tempat Pembayaran |
![]() |
---|
Keutamaan Shalat Tarawih Malam ke-30 Ramadhan: Allah SWT Balas dengan Kenikmatan Surgawi |
![]() |
---|
Buya Yahya Sebut Amalan Dahsyat Saat Ramadhan, Kerap Diabai, Padahal Kunci Agar Ibadah Tak Sia-sia |
![]() |
---|
Begini Penjelasan Ustadz Abdul Somad soal Hukum Zakat Fitrah Bagi yang Tidak Mampu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.