Breaking News

Ramadhan 2025

Puasa Tapi Masih Chattingan dan Video Call dengan Lawan Jenis? Ini Hukum dan Dampaknya Pada Puasa

Namun, bagaimana hukumnya jika seseorang tetap berkomunikasi melalui chatting atau video call dengan lawan jenis selama menjalankan ibadah puasa?

Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Muhammad Hadi
Ilustrasi via Pexels.com
VIDEO CALL - Puasa Tapi Masih Chattingan dan Video Call dengan Lawan Jenis? Ini Hukum dan Dampaknya Pada Puasa 

Maksud puasa bukan hanya menahan makan dan minum.

Akan tetapi, maksudnya adalah merealisasikan takwa kepada Allah Ta’ala supaya kalian bertakwa, mendidik jiwa dan terlepas dari amalan-amalan hina dan akhlak tercela.

Oleh karena itu Nabi sallallahu ‘alaihi wa sallam bersada:

“Puasa bukan hanya menahan makan dan minum, akan tetapi puasa adalah menahan dari perbuatan sia-sia dan perkataan jorok.” (HR. Hakim dan dishahihkan oleh Al-Albany dalam kitab shahih Al-Jami)

Telah dijelaskan dampak kemaksiatan terhadap puasa, bahwa hal semacam chattingan dan video call dengan lawan jenis dapat menghilangkan seluruh pahala puasa.

(Serambinews.com/Agus Ramadhan)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved