Kejanggalan Mayor Teddy Naik Pangkat Jadi Letkol Versi DPR RI dan Imparsial, Ini Jawaban TNI AD
Panglima TNI, Jenderal TNI Agus Subiyanto, secara resmi menaikkan pangkat Teddy Indra Wijaya berdasarkan Surat Perintah Nomor Sprin/674/II/2025.
"Seterimanya surat perintah ini, segera menggunakan pangkat satu tingkat lebih tinggi dari Mayor ke Letkol terhitung mulai 25 Februari 2025," dikutip dari salinan dokumen tersebut.
Terkait beredarnya surat salinan tersebut, Kadispenad Brigjen TNI Wahyu Yudhayana membenarkan.
"Saya sampaikan kepada rekan-rekan media bahwa informasi tersebut memang betul, ya, kata Wahyu saat dihubungi Tribunnews.com pada Kamis, (6/3/2025)."
"Dan itu sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku di TNI dan dasar perundang-undangan Perpres, secara administrasi juga semua sudah dipenuhi, lanjutnya.
Baca juga: Pekan Pertama Puasa, Harga Logam Mulia Turun, Cek Harga Emas di Langsa Per Jumat 7 Maret 2025
Baca juga: Kodam IM Buka Pendaftaran Calon Taruna Akademi TNI 2025, Ini Syaratnya
Baca juga: BREAKING NEWS - 3 Hari HIlang Misterius, Seorang Balita di Aceh Selatan Akhirnya Ditemukan Meninggal
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Kowad TNI AD Dipecat Usai Terlibat Hubungan Sesama Jenis di Surabaya, Padahal Sudah Bersuami |
![]() |
---|
Profil Mayjen Joko Hadi Susilo, Jabat Pangdam Iskandar Muda, Teman Satu Angkatan Panglima TNI |
![]() |
---|
Dari Asrama TNI hingga Rukoh, Ini Daftar Khatib dan Imam Shalat Jumat Pada 15 Agustus 2025 |
![]() |
---|
VIDEO - 20 Anggota TNI Tersangka Kematian Prada Lucky Ditahan, Kadispenad: Terjerat 5 Pasal Hukum |
![]() |
---|
Jadi Tentara Rusia, Kini Satria Kumbara Mohon Dipulangkan, TB Hasanuddin: Bukan Kewajiban Pemerintah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.