Kejanggalan Mayor Teddy Naik Pangkat Jadi Letkol Versi DPR RI dan Imparsial, Ini Jawaban TNI AD

Panglima TNI, Jenderal TNI Agus Subiyanto, secara resmi menaikkan pangkat Teddy Indra Wijaya berdasarkan Surat Perintah Nomor Sprin/674/II/2025.

|
Editor: Faisal Zamzami
Kompas.com
NAIK PANGKAT - Kenaikan pangkat Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya dari mayor menjadi letnan kolonel (letkol) menuai kritik. Panglima TNI, Jenderal TNI Agus Subiyanto, secara resmi menaikkan pangkat Teddy Indra Wijaya berdasarkan Surat Perintah Nomor Sprin/674/II/2025. 

"Seterimanya surat perintah ini, segera menggunakan pangkat satu tingkat lebih tinggi dari Mayor ke Letkol terhitung mulai 25 Februari 2025," dikutip dari salinan dokumen tersebut.

Terkait beredarnya surat salinan tersebut, Kadispenad Brigjen TNI Wahyu Yudhayana membenarkan.

"Saya sampaikan kepada rekan-rekan media bahwa informasi tersebut memang betul, ya, kata Wahyu saat dihubungi Tribunnews.com pada Kamis, (6/3/2025)."

"Dan itu sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku di TNI dan dasar perundang-undangan Perpres, secara administrasi juga semua sudah dipenuhi, lanjutnya.

Baca juga: Pekan Pertama Puasa, Harga Logam Mulia Turun, Cek Harga Emas di Langsa Per Jumat 7 Maret 2025

Baca juga: Kodam IM Buka Pendaftaran Calon Taruna Akademi TNI 2025, Ini Syaratnya

Baca juga: BREAKING NEWS - 3 Hari HIlang Misterius, Seorang Balita di Aceh Selatan Akhirnya Ditemukan Meninggal

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved