Kejanggalan Mayor Teddy Naik Pangkat Jadi Letkol Versi DPR RI dan Imparsial, Ini Jawaban TNI AD
Panglima TNI, Jenderal TNI Agus Subiyanto, secara resmi menaikkan pangkat Teddy Indra Wijaya berdasarkan Surat Perintah Nomor Sprin/674/II/2025.
SERAMBINEWS.COM - Kenaikan pangkat Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya dari mayor menjadi letnan kolonel (letkol) menuai kritik.
Panglima TNI, Jenderal TNI Agus Subiyanto, secara resmi menaikkan pangkat Teddy Indra Wijaya berdasarkan Surat Perintah Nomor Sprin/674/II/2025.
Namun, sejumlah pihak mempertanyakan dasar hukum dan prosedur dari kenaikan pangkat tersebut.
Anggota Komisi I DPR, TB Hasanuddin mengungkapkan pada umumnya kenaikan pangkat militer yang diperoleh prajurit TNI dilakukan dalam dua periode tiap tahunnya, yakni per tanggal 1 April dan 1 Oktober.
Sehingga, dia menganggap bahwa kenaikan pangkat yang diberikan kepada Mayor Teddy tidak sesuai aturan.
"Kenaikan pangkat untuk Mayor Teddy menjadi Letkol itu, sepertinya tidak sesuai dengan aturan yang biasa," kata TB Hasanuddin, kepada wartawan Jumat (7/3/2025).
TB Hasanuddin juga mempertanyakan kepada TNI AD apakah Kenaikan Pangkat Reguler Percepatan (KPRP) hanya diperuntukkan untuk Mayor Teddy saja atau terhadap prajurit lainnya.
Dia ingin agar TNI AD menyampaikan secara terbuka terkait kenaikan pangkat yang diterima oleh Mayor Teddy.
Imparsial: Kenaikan Pangkat Mayor Teddy Tak Berdasarkan Prestasi
Sementara, menurut Direktur Imparsial, Ardi Manto Adiputra menganggap kenaikan pangkat Teddy tidak berdasarkan prestasi tetapi bersifat politis.
"Imparsial memandang kenaikan pangkat Mayor Teddy menjadi Letkol sangatlah politis dan tidak didasarkan pada prestasi maupun merit system," kata Ardi.
Ardi mengatakan sejak Teddy menjadi ajudan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) hingga saat ini menjabat sebagai Seskab, dia tidak pernah melaksanakan tugas sebagai prajurit TNI di lapangan dan berprestasi.
Bukannya memiliki prestasi, Ardi menganggap Mayor Teddy telah melakukan berbagai pelanggaran seperti melanggar netralitas TNI saat Pemilu 2024 di mana dirinya memakai atribut kampanye pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
"Jangan salahkan apabila publik menilai bahwa kenaikan pangkat Mayor Teddy bukanlah berdasarkan prestasi merit system, tetapi cenderung berdasarkan politis," ungkap dia.
Ardi juga menilai kenaikan pangkat Mayor Teddy menjadi Letkol juga wujud penyalahgunaan wewenang lantaran masih menjabat sebagai Seskab.
Kowad TNI AD Dipecat Usai Terlibat Hubungan Sesama Jenis di Surabaya, Padahal Sudah Bersuami |
![]() |
---|
Profil Mayjen Joko Hadi Susilo, Jabat Pangdam Iskandar Muda, Teman Satu Angkatan Panglima TNI |
![]() |
---|
Dari Asrama TNI hingga Rukoh, Ini Daftar Khatib dan Imam Shalat Jumat Pada 15 Agustus 2025 |
![]() |
---|
VIDEO - 20 Anggota TNI Tersangka Kematian Prada Lucky Ditahan, Kadispenad: Terjerat 5 Pasal Hukum |
![]() |
---|
Jadi Tentara Rusia, Kini Satria Kumbara Mohon Dipulangkan, TB Hasanuddin: Bukan Kewajiban Pemerintah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.