Berita Aceh Barat

Masuk dengan Visa Wisata, Banyak WNA Diduga Bekerja di Aceh Barat, YARA: Perusahaan Harus Diperiksa 

“Kami mendesak agar Imigrasi lebih aktif dalam pengawasan lapangan. Jangan hanya terpaku pada urusan administrasi di kantor,” kata Hamdani.

Penulis: Sadul Bahri | Editor: Saifullah
SERAMBI/SA'DUL BAHRI
WNA JADI PEKERJA - Koordinator YARA Aceh Barat dan Nagan Raya, Hamdani menyoroti fenomena WNA masuk Barat Selatan Aceh dengan visa wisata, namun justru bekerja di sejumlah perusahaan di Aceh Barat. 

Laporan Sa’dul Bahri | Aceh Barat

SERAMBINEWS.COM, MEULABOH - Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) mengungkapkan kekhawatirannya terkait dugaan banyaknya Warga Negara Asing (WNA) yang masuk ke wilayah Barat Selatan (Barsela) Aceh dengan menggunakan visa wisata, namun diduga malah bekerja secara ilegal di berbagai perusahaan. 

Fenomena ini menjadi sorotan serius karena dianggap berisiko merugikan negara.

Koordinator Perwakilan YARA Aceh Barat dan Nagan Raya, Hamdani mendesak, agar pihak Imigrasi Kelas II Meulaboh segera melakukan pengawasan langsung ke beberapa lokasi perusahaan yang diduga mempekerjakan WNA tanpa izin yang sah. 

Ia menyatakan, selama ini pengawasan terhadap WNA yang bekerja di Aceh Barat dan Nagan Raya terkesan kurang optimal.

“Kami mendesak agar Imigrasi lebih aktif dalam pengawasan lapangan. Jangan hanya terpaku pada urusan administrasi di kantor,” katanya.

“Perusahaan-perusahaan ini harus diperiksa langsung apakah benar-benar mematuhi aturan mengenai keberadaan WNA di wilayah ini,” tegas Hamdani, Jumat (7/3/2025).

Dikatakannya, bahwa dari laporan yang diterima YARA menyebutkan, bahwa banyak WNA yang datang dengan visa wisata.

Namun setelah tiba di Aceh Barat dan Nagan Raya, mereka malah bekerja di beberapa perusahaan lokal. 

Praktik semacam ini dinilai dapat menimbulkan dampak negatif, baik dari segi ketenagakerjaan maupun potensi kerugian bagi negara.

Hamdani juga menambahkan, bahwa pihak Imigrasi harus lebih responsif terhadap pelanggaran semacam ini. 

Jika ada perusahaan yang terbukti melanggar, maka mereka harus ditertibkan agar tidak menambah masalah di kemudian hari.

“Kami melihat Imigrasi Kelas II Meulaboh belum cukup ketat dalam mengawasi hal ini,” papar dia. 

“Jika ada yang melanggar, harus ada tindakan tegas. Jangan dibiarkan begitu saja karena dapat merugikan negara,” lanjutnya.

Selain itu, YARA juga telah melaporkan masalah ini kepada Komisi Kelembagaan DPR RI yang membidangi pengawasan terhadap orang asing, untuk segera mendapatkan perhatian dari pihak pusat.

Dengan semakin maraknya WNA yang menyalahgunakan visa wisata untuk bekerja, YARA mengimbau agar pemerintah segera mengambil langkah tegas untuk mengatasi permasalahan ini dan mencegah dampak buruk yang dapat ditimbulkan di masa mendatang.(*)

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved