Teddy Indra Wijaya Naik Pangkat dari Mayor Jadi Letnan Kolonel, Segini Gaji yang Akan Diterimanya
Intip besaran gaji yang diperoleh Teddy Indra Jaya setelah naik pangkat dari mayor menjadi letnan kolonel atau letkol pada Kamis, 6 Maret 2025.
Sementara itu, meskipun ada kontroversi mengenai prosedur yang digunakan dalam kenaikan pangkat Teddy Indra Wijaya, keputusan tersebut tetap menjadi sorotan penting dalam dinamika internal TNI, terutama terkait dengan transparansi dan kepatuhan terhadap prosedur.
Gaji dan Tunjangan
Besaran gaji terbaru annggota TNI diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan Keduabelas atas Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Tentara Nasional Indonesia.
Berikut besaran gaji TNI berdasarkan golongan dari pangkat tamtama hingga perwira tinggi:
1. Golongan I (gaji Tamtama TNI)
Kopral Kepala: Rp 1.917.100 hingga Rp 2.960.700
Kopral Satu: Rp 1.858.900 hingga Rp 2.870.900
Kopral Dua: Rp 1.802.600 hingga Rp 2.783.900
Prajurit Kepala: Rp 1.747.900 hingga Rp 2.699.400
Prajurit Satu (Pratu): Rp 1.694.900 hingga Rp 2.617.500
Prajurit Dua (Prada): Rp 1.643.500 hingga Rp 2.538.100
2. Golongan II (gaji Bintara TNI)
Pembantu Letnan Satu: Rp 2.454.000 hingga Rp 4.032.600
Pembantu Letnan Dua: Rp 2.379.500 hingga Rp 3.910.300
Sersan Mayor: Rp 2.307.400 hingga Rp 3.791.700
| Politik Kurban dan Korban Politik di Aceh |
|
|---|
| Perjuangan Akhir Haji Salman di Depan Guru Besar UIN Ar-Raniry |
|
|---|
| Lama Kemarau, Empat Kecamatan di Aceh Singkil Ini Diprediksi Hujan |
|
|---|
| Prakiraan Cuaca Rabu 3 Juni 2026: Seluruh Kecamatan di Kota Subulussalam Diguyur Hujan |
|
|---|
| Kepala BGN Dicopot, Ketua DPRK Abdya Apresiasi Keputusan Presiden Prabowo |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Kenaikan-pangkat-Sekretaris-Kabinet-Seskab-Teddy-Indra-Wijaya.jpg)