Teddy Indra Wijaya Naik Pangkat dari Mayor Jadi Letnan Kolonel, Segini Gaji yang Akan Diterimanya
Intip besaran gaji yang diperoleh Teddy Indra Jaya setelah naik pangkat dari mayor menjadi letnan kolonel atau letkol pada Kamis, 6 Maret 2025.
Sementara itu, meskipun ada kontroversi mengenai prosedur yang digunakan dalam kenaikan pangkat Teddy Indra Wijaya, keputusan tersebut tetap menjadi sorotan penting dalam dinamika internal TNI, terutama terkait dengan transparansi dan kepatuhan terhadap prosedur.
Gaji dan Tunjangan
Besaran gaji terbaru annggota TNI diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan Keduabelas atas Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Tentara Nasional Indonesia.
Berikut besaran gaji TNI berdasarkan golongan dari pangkat tamtama hingga perwira tinggi:
1. Golongan I (gaji Tamtama TNI)
Kopral Kepala: Rp 1.917.100 hingga Rp 2.960.700
Kopral Satu: Rp 1.858.900 hingga Rp 2.870.900
Kopral Dua: Rp 1.802.600 hingga Rp 2.783.900
Prajurit Kepala: Rp 1.747.900 hingga Rp 2.699.400
Prajurit Satu (Pratu): Rp 1.694.900 hingga Rp 2.617.500
Prajurit Dua (Prada): Rp 1.643.500 hingga Rp 2.538.100
2. Golongan II (gaji Bintara TNI)
Pembantu Letnan Satu: Rp 2.454.000 hingga Rp 4.032.600
Pembantu Letnan Dua: Rp 2.379.500 hingga Rp 3.910.300
Sersan Mayor: Rp 2.307.400 hingga Rp 3.791.700
Tragis! Pengantin Pria di Turki Tewas di Hari Pernikahan, Terkena Peluru Kala Tembakan Perayaan |
![]() |
---|
Demo Hari Ini, 10 Ribu Buruh dari Berbagai Kota Kepung DPR RI |
![]() |
---|
Adu Spek Infinix Hot 60 Pro Plus Vs Poco M6, Harga Selisih Tipis, Spesifikasi Beda Jauh |
![]() |
---|
Update Harga iPhone 13 Pro dan iPhone 14 Pro Diprediski Turun di Awal September 2025 |
![]() |
---|
Menantu Rampok Mertuanya untuk Bayar Utang, Kepala Korban Ditutup Jas Hujan, Emas Dirampas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.