Modus KKB Selundupkan Senjata Api Buatan Pindad, Dibeli di Surabaya Dikirim ke Papua lewat Laut
Senjata tersebut dibeli dari Surabaya, Jawa Timur, lalu diselundupkan ke Papua menggunakan kapal laut.
SERAMBINEWS.COM, JAYAPURA - Satuan Tugas (Satgas) Operasi Damai Kartenz, bersama dengan Opsnal Polda Papua dan Reskrim Polres Keerom, menangkap seorang pria berinisial YE (28) pada Jumat (7/3/2025).
Ia diduga terlibat dalam penyeludupan senjata api dan ratusan amunisi di Wilayah KM 76, Kabupaten Keerom, Papua.
Dari penangkapan tersebut, pihak kepolisian mengamankan sejumlah barang bukti terkait penyeludupan senjata api dan amunisi yang dibawa pelaku menggunakan mobil sewaan rute Jayapura-Wamena.
Satuan Tugas (Satgas) Operasi Damai Cartenz dan Opsnal Polda Papua membongkar penyeludupan senjata api dan amunisi yang dilakukan jaringan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua.
Senjata tersebut dibeli dari Surabaya, Jawa Timur, lalu diselundupkan ke Papua menggunakan kapal laut.
Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Papua, Inspektur Jenderal Polisi Petrus Patrige Rudolf Renwarin, menjelaskan bahwa pelaku berinisial YE (28) menyeludupkan senjata dan amunisi dengan menyembunyikannya di dalam kompresor.
Setelah mengirimkan enam senjata lewat laut, YE terbang ke Jakarta dan dilanjutkan ke Papua pada Kamis (6/3/2025).
Ia tiba di Jayapura pada Jumat (7/3/2025) dan membawa senjata-senajata tersebut lewat jalur darat untuk diberikan kepada KKB.
Metode ini membuat barang bukti tersebut sulit terdeteksi oleh aparat keamanan dan masyarakat.
“Enam senjata api dan ratusan amunisi ini dimasukkan ke dalam kompresor, sehingga mudah diselundupkan oleh pelaku yang merupakan jaringan KKB wilayah Puncak Jaya,” ungkap Patrige kepada wartawan di Mapolda Papua, Kota Jayapura, pada Sabtu (8/3/2025).
YE sengaja ke Jakarta dan Surabaya untuk membeli senjata-senjata tersebut. Senjata dibeli dalam kondisi baru.
Setelah pembelian, senjata dirakit dan dimasukkan ke dalam kompresor sebelum dikirim melalui jasa pengiriman laut.
“Pengiriman senpi dan amunisi ini memang sangat rapi, di mana barang buktinya dimasukkan dalam kompresor, sehingga sulit untuk diungkap,” ujar Patrige.
Baca juga: Penyelundup Senjata Api dan Amunisi untuk KKB Ditangkap, Pelaku Mantan Anggota TNI
Sebelumnya, Satgas Operasi Damai Kartenz bekerja sama dengan Opsnal Polda Papua dan Reskrim Polres Keerom menangkap YE di KM 76, Kabupaten Keerom, Papua, pada Jumat (7/3/2025).
Setelah ditangkap, pelaku bersama barang bukti dibawa ke Mapolda Papua untuk dimintai keterangan dan membuka kompresor yang berisi senjata dan amunisi.
Untuk membuka kompresor tersebut, petugas harus menggunakan alat pemotong besi untuk memotong penutupnya.
Setelah dipotong, ditemukanlah senjata dan amunisi yang diselundupkan.
Kapolda menjelaskan bahwa senjata api yang diamankan dari pelaku adalah buatan PT Pindad (Persero).
“Kalau dari sisi fisiknya, senpi sudah jelas tertulis dan ini sudah disamakan dan disesuaikan dengan senjata keluaran Pindad,” ungkap Patrige.
Meskipun demikian, Patrige menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan penyelidikan lebih lanjut dan memeriksa senjata tersebut melalui Laboratorium Forensik (Labfor) untuk memastikan asal usulnya.
“Untuk mengecek kepastiannya, tentu kita akan ke Laboratorium Forensik dan akan disesuaikan dengan hasil Labfor,” ujarnya.
Saat ini, pihak kepolisian tengah menyelidiki terkait pembelian senjata api yang dilakukan pelaku di Surabaya, Jawa Timur.
“Pelaku sendiri yang terbang ke Jakarta, lalu ke Surabaya membeli senjata api dan amunisi, lalu dirakit dan dikirim melalui kapal laut tujuan Jayapura,” jelas Patrige.
Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi:
- Senjata api laras panjang
- 2 buah senjata laras panjang jenis SS1 Vi
- 2 buah laras SS1 Vi (terbungkus karet ban dan mobil dilapis karton sparepart)
- 2 buah popor SS1 V1 (terbungkus karet ban mobil dilapis karton sparepart)
- 2 buah piston, 2 pir, 2 palu (terbungkus karet ban mobil dilapis karton)
- 2 pasang pelindung laras (terbungkus karet ban mobil dilapis karton)
- 2 buah kamar magasen (terbungkus karet ban mobil dilapis karton)
- 2 buah grip (terbungkus karet ban mobil dilapis karton)
- Senjata api pendek
- 1 pistol G2 Pindad + magasen (terbungkus dengan karet ban mobil dan dilakban)
- 1 pistol G2 Pindad + 1 magasen (terbungkus dengan karet ban mobil dan di lakban)
- Magasen terpisah
- 1 buah magasen SS1 V1 (terbungkus dus dibalut lakban)
- 4 magasen pistol (terbungkus dus dibalut lakban)
- Amunisi sebanyak 882 butir
- 19 butir call 5,56 / 5TJ (terbungkus plastik ungu)
- 13 butir call 5,56 / 5TJ (terbungkus plastik ungu)
- 20 butir call 5,56 / 5TJ (terbungkus plastik ungu)
- 0 butir call 5,56 / 5TJ (plastik hitam)
- 250 butir 9mm (dalam dus, terbungkus dalam karet ban)
- 560 butir call 5,56/5 TJ (terbungkus kain pembungkus warna hijau, dus amunisi)
- Senapan angin 1 pucuk, dalam keadaan belum terangkai
- 1 paket laser senter + mounting (terbungkus dalam dos)
- 1 teleskop + peredam (1 paket) untuk senapan angin, terbungkus dalam dos dibalut lakban
- 1 popor kayu warna coklat untuk senapan angin, terbungkus dalam dos dibalut lakban
- 1 laras dan tabung senapan angin, terbungkus dalam dos dibalut lakban
- Uang tunai Rp 369.600.000 (tiga ratus enam puluh sembilan enam ratus juta rupiah)
Baca juga: Juru Bicara IDF Daniel Hagari Dipecat, Ketegangan Militer Israel dan Pemerintah Netanyahu Meningkat
Baca juga: Penyelundup Senjata Api dan Amunisi untuk KKB Ditangkap, Pelaku Mantan Anggota TNI
Baca juga: Bronjong Dibangun di Jalan Nasional Amblas Beutong Ateuh Nagan Raya, Transportasi Sudah Lancar
Artikel ini sudsah tayang di Kompas.com
Nahkoda dan ABK Pelaku Penyelundupan Bawang & Pakaian Bekas Tunggu Tuntutan |
![]() |
---|
VIDEO - Bongkar Kasus Pembakaran, Polres Lhokseumawe Temukan Senjata Api Dan Puluhan Amunisi! |
![]() |
---|
Bongkar Kasus Pembakaran Rumah, Polres Lhokseumawe Temukan Senpi dan Amunisi |
![]() |
---|
Sosok Wanggol Sobolim, Anggota KKB Papua yang Akui Bunuh 2 Warga Sipil, Kini Ditangkap |
![]() |
---|
KKB Papua Bunuh Dua Warga Sipil, Andi Hasan dan Joni Hendra Tewas Ditusuk dan Ditembak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.