Salam
Jangan Kotori Kesucian Ramadhan dengan Maksiat
Dengan kata lain, sebagai muslim, kita sudah semestinya menjaga kesucian Ramadhan sebagai salah satu bulan istimewa bagi umat Islam di seluruh dunia.
HARIAN Serambi Indonesia edisi Senin (10/3/2025), memberitakan, Pelaksana Tugas (Plt) Kasatpol PP dan WH Banda Aceh melalui Kabid Penegakan Syariat Islam, Roslina A Djalil, menyampaikan, pihaknya baru saja mengamankan pasangan nonmahram yang diduga berkhalwat atau berdua-duaan dalam mobil di salah satu gampong kawasan Kecamatan Jaya Baru, Banda Aceh, pada Sabtu (8/3/2025) malam. Namun, Satpol PP dan WH belum membeberkan identitas terduga pelaku karena sedang dalam proses pemeriksaan oleh tim penyidik. “Diamankan sepasang nonmahram oleh masyarakat dan kini sedang diperiksa penyidik. Informasi dari warga, pasangan itu ditangkap dalam mobil,” ungkap Roslina saat dikonfirmasi, Minggu (9/3/2025).
Selain itu, sambung Roslina, pihaknya juga menjaring satu pasangan nonmahram berduaan di tempat sepi, kawasan Taman Bustanussalatin (Taman Sari) Banda Aceh. Meski demikian, mereka hanya diberi pembinaan di tempat oleh petugas patroli. Di sisi lain, tambahnya, sebanyak delapan orang terjaring dalam razia selama sepekan terakhir. Mereka terindikasi tidak berpuasa dalam bulan Ramadhan dengan makan minum di sekitaran Taman Meuraxa. “Pengawasan di siang hari, petugas memberikan pembinaan kepada muda-mudi yang terindikasi tidak berpuasa,” ungkap Roslina.
Ia mengingatkan, berdasarkan Qanun tentang Pelaksanaan Syariat Islam, setiap muslim yang tidak mempunyai uzur syar'i, dilarang makan atau minum di tempat atau depan umum pada siang hari selama bulan Ramadhan. Ia juga mengimbau kepada seluruh masyarakat muslim khususnya di Banda Aceh agar menjalankan ibadah puasa dan mengerjakan amalan-amalan sunat lainnya di bulan yang penuh berkah ini.
Sebagai bagian dari masyarakat yang tinggal di provinsi yang melaksanakan syariat Islam, kita tentu sangat prihatin ketika dalam bulan suci Ramadhan ini masih ada orang yang berbuat khalwat atau sejenisnya dan tidak berpuasa dengan sebab yang dibolehkan ajaran Islam. Harusnya, semua muslim di Aceh bisa menjadi contoh teladan bagi masyarakat provinisi-provinsi lain di Indonesia untuk berlomba-lomba melakukan berbagai amal saleh di bulan yang penuh rahmat, maghfirah (ampunan), dan itqum minannar (terbebas dari api neraka) ini.
Kalaupun belum bisa sampai ke arah itu, tapi minimal kita harus memuliakan dan menghormati bulan suci ini dengan tidak melakukan dan menampakkan ke publik berbagai maksiat atau perbuatan merusak lainnya yang tidak sesuai dengan syariat Islam. Dengan kata lain, sebagai muslim, kita sudah semestinya menjaga kesucian Ramadhan sebagai salah satu bulan istimewa bagi umat Islam di seluruh dunia. Sebab, banyak keutamaan yang terkandung dalam bulan kesembilan kalender Hijriah ini.
Keutamaan itu akan memberikan banyak manfaat kepada umat muslim yang mau memanfaatkan bulan Ramadhan ini untuk memperbanyak amal dengan melaksanakan berbagai ibadah kepada Allah Swt, mulai dari berpuasa, shalat Tarawih dan Witir, membaca Al-Qur’an, memperbanyak sedekah, iktikaf, dan shalat Tahajud, menyantuni anak yatim, membayar zakat fitrah, serta berbagai ibadah sunat lainnya.
Karenanya, semua kita berkewajiban untuk mengajak keluarga atau saudara, teman, dan masyarakat di sekitar kita agar terus menghidupkan hari-hari dan malam-malam Ramadhan ini dengan berbagai ibadah. Sehingga, peluang kita untuk mendapatkan pahala yang berlipat ganda dari Allah Swt sebagai bekal menuju akhirat kelak akan semakin besar. Selain itu, kita hendaknya juga tidak bosan-bosan untuk mengajak semua elemen masyarakat agar menjauhkan diri dari berbagai perbuatan maksiat di bulan suci ini. Dengan cara tersebut, kita harapkan target dari puasa Ramadhan yaitu terwujudnya pribadi-pribadi yang bertakwa akan tercapai. Insyaallah! (*)
POJOK
Komisi II DPR minta pengangkatan CPNS dan PPPK tidak diundur
Tapi memang sudah diundur kan?
Satpol PP amankan pasangan khalwat
Nggak kendor juga ya meski bulan Ramadhan?
Harga emas tembus Rp 5,1 juta per mayam
Ini artinya biaya untuk menikah di Aceh semakin tinggi kan? He..he..he…
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.