Pelaku yang Bacok Pria di Sampang Madura Ditangkap, Dipicu Soal Perselingkuhan

Tersangka nekat melakukan perbuatannya lantaran, korban berselingkuh dengan istri kerabatnya bahkan, diketahui sejak lama.

Editor: Faisal Zamzami
Tribun-Jatim.com
PELAKU PEMBUNUHAN - Sosok pelaku (MS) penganiayaan terhadap seorang pria berinisial KH (35) asal Pamekasan, di Desa Tamberu Daya, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang, Madura. Keberadaannya saat di Mapolres Sampang, Madura, Selasa (11/3/2024). 

SERAMBINEWS.COM - MS (30) pelaku penganiayaan terhadap KH (35) di Desa Tamberu Daya, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang, Madura telah ditangkap. 

MS ditangkap enam jam setelah insiden berdarah tersebut.  

"Saat dinterograsi, MS mengakui telah melakukan penganiayaan menggunakan senjata tajam jenis clurit kepada korban KH yang mengakibatkan meninggal dunia," kata Kapolres Sampang, AKPB Hartono, Selasa (11/3/2025).

Menurutnya, tersangka merupakan kerabat dari suami si perempuan (IM) yang diantarkan oleh korban.

Sedangkan suaminya tengah bekerja sebagai TKI di Malaysia.

Tersangka nekat melakukan perbuatannya lantaran, korban berselingkuh dengan istri kerabatnya bahkan, diketahui sejak lama.

"Si perempuan IM, sudah memberitahukan kepada korban kalau beberapa hari ini korban akan dibunuh sehingga IM meminta agar korban menjauhinya hingga kondisi kembali tenang tapi korban tetap menjalin hubungan," terangnya.

Lebih lanjut, untuk saat ini tersangka telah berada di Polres Sampang untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Sebab, masih belum jelas apakah tersangka memperoleh imbalan dari suami si perempuan atau tidak atas pembunuhan yang dilakukan.

Baca juga: Komar Bacok Sepupu hingga Tewas di Tegal, Pelaku Depresi usai Ditinggal Mati Istri


Kronologi Kejadian

Kapolres Sampang AKBP Hartono mengatakan polisi telah menangkap pelaku inisial MS (30) tak lama usai kejadian.

Peristiwa itu terjadi pada Senin (10/3/2025) pukul 21.00 WIB. Korban KH dibacok dengan celurit hingga tewas. Polisi lalu melakukan penyelidikan dan menginterograsi sejumlah saksi.

Hampir tujuh jam berselang, tepatnya pukul 03.30 WIB, polisi berhasil mengamankan MS (30)

"Saat terduga pelaku MS saya interograsi bersama Kasat Reskrim serta penyidik Satreskrim Polres Sampang, MS mengakui telah melakukan penganiayaan menggunakan senjata tajam jenis celurit kepada korban KH yang mengakibatkan meninggal dunia," ungkap AKBP Hartono kepada wartawan, Selasa (11/3/2025).

Kasus itu bermula saat korban KH mengantar seorang perempuan inisial IM (27) dengan mobil dari Pamekasan menuju Dusun Bliker, Desa Tamberu Daya, Kecamatan Sokobanah.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved