Pelaku yang Bacok Pria di Sampang Madura Ditangkap, Dipicu Soal Perselingkuhan
Tersangka nekat melakukan perbuatannya lantaran, korban berselingkuh dengan istri kerabatnya bahkan, diketahui sejak lama.
SERAMBINEWS.COM - MS (30) pelaku penganiayaan terhadap KH (35) di Desa Tamberu Daya, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang, Madura telah ditangkap.
MS ditangkap enam jam setelah insiden berdarah tersebut.
"Saat dinterograsi, MS mengakui telah melakukan penganiayaan menggunakan senjata tajam jenis clurit kepada korban KH yang mengakibatkan meninggal dunia," kata Kapolres Sampang, AKPB Hartono, Selasa (11/3/2025).
Menurutnya, tersangka merupakan kerabat dari suami si perempuan (IM) yang diantarkan oleh korban.
Sedangkan suaminya tengah bekerja sebagai TKI di Malaysia.
Tersangka nekat melakukan perbuatannya lantaran, korban berselingkuh dengan istri kerabatnya bahkan, diketahui sejak lama.
"Si perempuan IM, sudah memberitahukan kepada korban kalau beberapa hari ini korban akan dibunuh sehingga IM meminta agar korban menjauhinya hingga kondisi kembali tenang tapi korban tetap menjalin hubungan," terangnya.
Lebih lanjut, untuk saat ini tersangka telah berada di Polres Sampang untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.
Sebab, masih belum jelas apakah tersangka memperoleh imbalan dari suami si perempuan atau tidak atas pembunuhan yang dilakukan.
Baca juga: Komar Bacok Sepupu hingga Tewas di Tegal, Pelaku Depresi usai Ditinggal Mati Istri
Kronologi Kejadian
Kapolres Sampang AKBP Hartono mengatakan polisi telah menangkap pelaku inisial MS (30) tak lama usai kejadian.
Peristiwa itu terjadi pada Senin (10/3/2025) pukul 21.00 WIB. Korban KH dibacok dengan celurit hingga tewas. Polisi lalu melakukan penyelidikan dan menginterograsi sejumlah saksi.
Hampir tujuh jam berselang, tepatnya pukul 03.30 WIB, polisi berhasil mengamankan MS (30)
"Saat terduga pelaku MS saya interograsi bersama Kasat Reskrim serta penyidik Satreskrim Polres Sampang, MS mengakui telah melakukan penganiayaan menggunakan senjata tajam jenis celurit kepada korban KH yang mengakibatkan meninggal dunia," ungkap AKBP Hartono kepada wartawan, Selasa (11/3/2025).
Kasus itu bermula saat korban KH mengantar seorang perempuan inisial IM (27) dengan mobil dari Pamekasan menuju Dusun Bliker, Desa Tamberu Daya, Kecamatan Sokobanah.
Saat korban hendak kembali ke Pamekasan, tiba-tiba datang tersangka MS dan langsung menyeret keluar korban dari dalam mobil.
Pelaku melakukan pembacokan secara berulang kali ke tubuh korban. Korban lalu terluka di bagian punggung dan rusuknya.
"Karena menghindari bacokan senjata tajam tersangka, korban lari menyelamatkan diri masuk ke rumah saksi TR dan meninggal dunia akibat luka di punggung dan rusuk korban yang mengeluarkan darah banyak," kata Hartono.
Hartono mengungkap korban dibacok hingga tewas oleh MS gara-gara selingkuh dengan IM yang merupakan istri sepupu tersangka yang kini sedang bekerja ke Malaysia.
Tersangka tengah dalam perjalanan Mapolres Sampang untuk pemeriksaan lebih lanjut. MS disangkakan Pasal 340 KUHP akibat peristiwa itu.
"Karena tersangka telah melakukan tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan kematian KH, kami akan jerat MS dengan pasal 340 KUHP," ujarnya.
Baca juga: Puluhan Napi Lapas Kutacane Kabur, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Turunkan Tim ke Aceh
Baca juga: Gunakan Media Sosial untuk Kebaikan di Bulan Ramadhan, Bukan Sekadar Eksistensi
Baca juga: Bupati Safaruddin Ajak Muda Mudi Abdya Manfaatkan Ramadhan dengan Kegiatan Positif
Berita sudah tayang di tribun-madura
Wanita Pedagang Baju di Berastagi Tewas Ditikam Perampok, Pelaku Ngaku Butuh Uang Buat Lahiran Istri |
![]() |
---|
Tingkatkan Branding di Pasar Digital, Farid Gelar Pelatihan Fotografi untuk Pelaku UMKM |
![]() |
---|
Alasan Bripda MA Lempar Helm ke Pelajar SMK Sampai Kepala Pecah dan Koma, Pelaku Dipatsus |
![]() |
---|
Sosok Robin Westman, Penembak Sekolah Pakai Senjata Bertuliskan 'Bunuh Trump' dan 'Bakar Israel' |
![]() |
---|
Tak Puas Berhubungan Badan, Titus Sutrisno Bunuh Sumiati Wanita Open BO di Tegal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.