SOSOK Kompol Chirsman Panjaitan, Perwira Polda Kepri Dipecat Usai Peras Pengguna Narkoba Rp 20 Juta
Kompol Chrisman pernah menjabat sebagai Ps. Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Kepri dimutasi ke Yanma Polda Kepri.
Laporan ini sampai ke Wakapolda Kepri, Brigjen Asep Safrudin, yang sekarang ini menjabat Kapolda Kepri.
Geram dengan perilaku bawahannya, Asep memerintahkan pemeriksaan Propam.
Barang bukti uang Rp20 juta ditemukan, dan 10 anggota Subdit Narkoba itu langsung ditahan.
Pada Sabtu, 21 Desember 2024 lalu, mereka dimutasi ke Yanma Polda Kepri menunggu sidang etik. Kini mereka mendapatkan putusan, Jumat (7/3/2025). Tiga orang PTDH dan 7 demosi.
Berbagai Pertimbangan
Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, menambahkan, keputusan Majelis Kode Etik mempertimbangkan berbagai faktor sebelum menjatuhkan sanksi PTDH dan demosi.
Bagi dua perwira yang dipecat, termasuk Kompol CP, sanksi ini merupakan akumulasi dari pelanggaran sebelumnya.
"Kompol CP sudah memiliki catatan buruk terkait penyalahgunaan kewenangan dan jabatan. Ia sudah tiga kali menjalani sidang kode etik, dan keputusan PTDH ini merupakan akumulasi dari perbuatannya," terangnya.
Terkait upaya banding yang diajukan oleh eks personel Ditresnarkoba Polda Kepri, Pandra menegaskan bahwa hal tersebut merupakan hak setiap anggota polisi.
Namun, ia menekankan bahwa keputusan Polda Kepri telah diambil sesuai prosedur yang berlaku.
"Informasi mengenai banding dari personel yang di-PTDH adalah hak mereka, tetapi kami telah menjalankan semua prosedur dengan transparan dan sesuai aturan," ujarnya.
Pandra menegaskan bahwa keputusan tegas terhadap 10 personel Ditresnarkoba ini merupakan bagian dari komitmen Kapolda Kepri, Irjen Pol Asep Safrudin, dalam menegakkan disiplin di tubuh kepolisian.
"Ini adalah tindakan tegas dari Kapolda Kepri, Irjen Pol Asep Safrudin, sesuai dengan commander wish beliau. Kami menerapkan sistem reward and punishment secara jelas. Personel yang melakukan pelanggaran akan diproses cepat dan transparan, sementara mereka yang berprestasi akan mendapatkan penghargaan," ujar Pandra.
Baca juga: Polisi Palestina Bunuh Pejuang Batalyon Jenin Palestina di Tepi Barat
Baca juga: Update Donasi untuk Palestina, Berikut Daftar Penyumbang Sementara, Selasa 11 Maret 2025
Baca juga: Jadwal Buka Puasa Ramadhan di Aceh Hari Ini, 11 Maret 2025, Pukul Berapa?
VIDEO Pelajar Bertongkat Serang Polisi Saat Demo di Depan DPR RI |
![]() |
---|
Alasan Bripda MA Lempar Helm ke Pelajar SMK Sampai Kepala Pecah dan Koma, Pelaku Dipatsus |
![]() |
---|
VIDEO Massa Bobol Blokade Polisi, Pendemo Lempari Mobil dengan Batu |
![]() |
---|
Melvina Husyanti Ngaku Diperas Nikita Mirzani Rp 15 Miliar agar Produk Skincare Tak Direview Jelek |
![]() |
---|
Demo di DPR Ricuh, Bentrokan Meluas, Massa dan Polisi Saling Serang Pakai Batu saat Dipukul Mundur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.