SOSOK Kompol Chirsman Panjaitan, Perwira Polda Kepri Dipecat Usai Peras Pengguna Narkoba Rp 20 Juta
Kompol Chrisman pernah menjabat sebagai Ps. Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Kepri dimutasi ke Yanma Polda Kepri.
"Ini merupakan bentuk komitmen Kapolda Kepri kepada setiap personel yang melakukan pelanggaran akan diproses cepat dan akuntabel,”tegas Zahwani Pandra Arsyad.
Dari kesepuluh personel tersebut, tiga anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepulauan Riau (Kepri) diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) di tingkat putusan pertama setelah terbukti melakukan pemerasan terhadap pengguna narkotika yang diamankan di Batam pada akhir tahun 2024.
Dari ketiga anggota polda Kepri ini, dua di antaranya perwira.
Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) Polda Kepri ini dipimpin Ketua Majelis Kode Etik Kombes Tri Yulianto dari Ditlantas Polda Kepri dengan anggota Kombes Yudi Wiratama dari TIK dan Kombes Joko Adi dari Direktorat Samaptha Polda Kepri.
Hasil putusan KKEP Polda Kepri, berikut ketiga personel yang dipecat (PTDH) itu ialah:
1. Kompol CP.
2. Ipda AB (Andi Bastian).
3. Brigadir AM (Abdul Mitun).
Ketiganya melakukan banding ke Mabes Polri.
Mereka tidak terima dipecat dari institusi Bhayangkara.
Sedangkan 7 anggota lainnya yang mendapatkan putusan sanksi demosi:
1. Ipda Yance Abdilah (YA).
2. Ipda Murniyanto Tri Handoko (MTH).
3. Bripka Devi Handana (DH).
4. Bripka Wira Rosandi (WR).
| Wakapolri Dedi Prasetyo Bongkar Penyebab Utama Banyak Polisi Berkinerja Buruk |
|
|---|
| Nasib Bripda Torino Usai Aniaya Dua Siswa SPN, Anggota Polda NTT Ini Dipecat |
|
|---|
| Brigadir Ismoyo Rahmadiansyah Polisi di Tanjungbalai Jadi DPO, Terlibat Kasus Penggelapan dan KDRT |
|
|---|
| Polda Aceh Gandeng MPU Bentuk Polisi Berakhlak Islami dan Paham Kearifan Lokal |
|
|---|
| Polisi Tilang 10 Kendaraan Saat Operasi Zebra Seulawah di Aceh Barat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Kompol-Chrisman-Panjaitan-Disanksi-PTDH.jpg)