Misteri Kerangka Manusia di Dalam Mobil Dinas Aipda Yudi Setiawan di Asrama Polisi Gresik
Kerangka manusia tersebut ditemukan di dalam sebuah mobil Honda Civic pada Senin (10/3/2025) sekira pukul 13.50 WIB.
Penemuan kerangka manusia itu bermula saat petugas Polsek Gita Nurani dihubungi Yudi Setiawan sekira pukul 13.50 WIB.
Gita dihubungi Yudi untuk membuka kendaraan sedan Honda Civic miliknya yang terparkir di Asrama Polsek Ujungpangkah, lantaran aki mobil tersebut akan diambil oleh seseorang.
Namun saat Gita membuka pintu mobil tersebut, ia terkejut mendapati kerangka manusia yang terletak di kursi bagian kiri mobil.
Ia langsung melaporkan temuan tersebut ke Polsek Ujungpangkah, dan petugas langsung bergerak ke lokasi kejadian.
Polisi kemudian memasang garis polisi (police line) dan menghubungi Tim Identifikasi Polres Gresik untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Seluruh Anggota Diperiksa
Sementara itu seluruh anggota Polsek Ujungpangkah diperiksa oleh Propam Polres Gresik.
Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu mengatakan, sejak Selasa malam Propam sudah mengambil keterangan beberapa anggota.
Termasuk Kanit Polsek Panceng, Aipda Yudi Setiawan selaku pemilik kendaraan Honda Civic yang sudah mangkrak, TKP ditemukannya korban.
Diketahui mobil itu sudah lama tidak digunakan.
"Kami juga menurunkan tim Propam untuk melakukan pemeriksaan anggota-anggota yang ada di sekitaran Aspol serta saksi, tim dari Propam Polres melakukan pemeriksaan kepada seluruh anggota Polsek Ujungpangkah," ujar Kapolres Gresik.
Dia menegaskan, semua langkah dilakukan untuk mengungkap kasus penemuan mayat di dalam mobil tersebut.
Polres Gresik berkoordinasi dengan masyarakat untuk mengidentifikasi korban melalui data kependudukan dan ciri-ciri fisik.
Sosok Syahrama, Pembunuh Driver Ojol Sevi Ayu di Gresik, Santai Bawa Jasad Korban Dalam Kardus |
![]() |
---|
Motif Syahrama Bunuh Driver Ojol Sevi Ayu di Gresik, Pelaku Sakit Hati Termakan Janji Manis Korban |
![]() |
---|
Sosok Mayat Wanita Terbungkus Kardus di Gresik Terungkap, Korban Ojol Bernama Sevi Ayu Claudia |
![]() |
---|
Ingat Suami yang Jual Istri Rp 1,5 Juta untuk Berhubungan Bertiga, Totok Dituntut 7 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Suami Naik Pitam Lihat Istri Berduaan dengan Juragan Buah di Toko, Warga Heboh, Polisi Turun Tangan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.