Nasib Ridwan Kamil Usai Rumahnya Digeledah Terkait Korupsi Bank BJB, KPK: Masih Berstatus Saksi

Dia menjelaskan, sejumlah dokumen dan barang yang disita sedang dikaji dan diteliti oleh para penyidik.

Editor: Faisal Zamzami
Tribunnews.com
KASUS KORUPSI - Ridwan Kamil didamping oleh sang istri, Atalia Praratya. KPK menggeledah rumah mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Bandung, Jawa Barat, terkait kasus Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten atau Bank BJB pada Senin (10/3/2025).  

Ridwan Kamil Siap Kooperatif 

Terkait rumahnya yang digeledah KPK, Ridwan Kamil membenarkannya lewat secarik kertas yang diserahkan kepada awak media.

Ia juga mengakui penggeledahan itu terkait perkara di bank daerah pelat merah.

"Bahwa benar kami didatangi oleh tim KPK terkait perkara di bank daerah," kata Ridwan Kamil dalam keterangannya, Senin, dilansir TribunJabar.id.

Pria yang akrab disapa Kang Emil ini mengungkapkan penyidik KPK telah menunjukkan surat resmi penggeledahan.

 
Atas hal itu, Ridwan Kamil memastikan akan bersikap kooperatif dan mendukung proses hukum yang sedang berjalan.

"Kami selaku warga negara yang baik, sangat kooperatif dan sepenuhnya mendukung atau membantu tim KPK secara profesional," imbuhnya.

Meski demikian, Ridwan Kamil enggan memberikan lebih banyak keterangan mengenai kasus bank daerah.

Ia meminta awak media untuk bertanya langsung ke KPK mengenai hal tersebut.

"Hal-hal terkait lainnya, kami tidak bisa mendahului tim KPK dalam memberikan keterangan."

"Silakan insan pers bertanya langsung kepada KPK," pungkasnya.

Hingga saat ini, KPK telah menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi bank daerah di Jabar.

Lima tersangka itu terdiri dari penyelenggara negara dan swasta.

Tetapi, KPK masih belum bersedia merinci, siapa saja pihak penyelenggara dan swasta yang ditetapkan sebagai tersangka.

 

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved