Nasib Ridwan Kamil Usai Rumahnya Digeledah Terkait Korupsi Bank BJB, KPK: Masih Berstatus Saksi

Dia menjelaskan, sejumlah dokumen dan barang yang disita sedang dikaji dan diteliti oleh para penyidik.

Editor: Faisal Zamzami
Tribunnews.com
KASUS KORUPSI - Ridwan Kamil didamping oleh sang istri, Atalia Praratya. KPK menggeledah rumah mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Bandung, Jawa Barat, terkait kasus Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten atau Bank BJB pada Senin (10/3/2025).  

Reaksi Golkar

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar Sarmuji menghormati proses hukum terhadap kadernya, Ridwan Kamil (RK), dalam kasus korupsi Bank Jabar Banten (BJB).

Sarmuji menegaskan, pria yang akrab disapa Kang Emil itu juga akan menghormati proses hukum.

"Kami menghormati proses hukum, Kang Emil pun juga bersikap sama," ujar Sarmuji kepada Kompas.com, Rabu (12/3/2025).

Terkait apakah Golkar akan memberikan bantuan hukum atau tidak, Sarmuji menyebut hal itu belum diperlukan.

 Sebab, saat ini Ridwan Kamil belum berstatus apa pun dalam kasus korupsi Bank BJB.

 

Baca juga: Jualan Makanan Saat Siang Hari, Satpol PP Banda Aceh Razia Toko dan PKL di Peunayong

Baca juga: Para Tersangka Kasus Korupsi Pertamina Bikin Grup WA "Orang-orang Senang", Jaksa Agung: Kurang Ajar

Baca juga: VIDEO VIRAL Foto Maternity Erina Gudono Disorot, Yang Hamil Malah Berdiri! Netizen: Sangat Patriarki

Artikel ini telah tayang di Kompas.com 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved