Jumlah Harta Herman Khaeron, Anggota DPR Viral Karena Terima Amplop saat Rapat dengan Pertamina
Fantastis harta kekayaan Herman Khaeron anggota DPR yang viral usai terima amplop saat rapat.
Saat sedang bicara, lalu ada sekretariat yang datang meminta tandatangan.
"Tetapi memag ada sekretariat karena saya belum ambil SPPD di minggu lalu tidak sempat karena saya juga pimpinan badan akuntabilitas negara yang saya juga harus bertugas di sana,
saya tidak pernah ada pemikiran jelek, tidak pernah berpikir apapun saya menandatangani di sini dan saya terima SPPD saya di meja sini dengan batik baju kuning," kata Herman.
Narasi beredar, amplop yang diterima anggota DPR berasal dari Pertamina.
Herman menegaskan bahwa narasi tersebut merupakan fitnah dan serangan balik.
"Jadi kemudian muncul di media sosial seolah terjadi rapat dengan sesuatu hal yang disebut mereka itu adalah fitnah yang keji,
itulah perlawanan proksi terhadap kekuatan kita yang ingin memperbaiki bangsa dan negara terutama Pertamina.
Tantangannya memang berat, menurut saya biarkanlah," kata Herman Khaeron.
Ia mengatakan bahwa uang SPPD tersebut merupakan haknya sebagai anggota DPR.
"Kadang media sosial ini kejam, menurut saya di bulan puasa kembali ke jalan yang benar karena gak mungkin juga saya nandatangan di sini.
Itulah kepolosan saya. Itu adalah hak yang harus diterima seluruh anggota yang tidak perlu ditutupi.
Menyangkut masalah Komisi VI dan martabat seluruh Komisi VI oleh karena itu saya siap melawan," kata Herman Khaeron.
Lantas berapa isi amplop tersebut ?
Uang perjalanan dinas anggota DPR RI tertuang dalam Surat Edaran Setjen DPR RI No.KU.00/9414/DPR RI/XII/2010 dan Surat Menteri Keuangan Nomor S-520/MK.02/2015.
Uang perjalanan dinas DPR ditetapkan sesuai dengan tingkat daerahnya.
GeRAK Apresiasi Pemda Peraih EFT Award, Fernan: Komitmen Nyata untuk Perubahan Iklim |
![]() |
---|
Paten! Kota Sabang Rangking 3 Nasional Kebijakan Ecological Fiscal Transfer |
![]() |
---|
Bupati Aceh Selatan Raih EFT Award, Komitmen Nyata dalam Tata Kelola Fiskal Lingkungan Hidup |
![]() |
---|
Tersangka Diserahkan ke JPU, Kasus Dana SPP Jeunieb Masuki Tahap Penuntutan |
![]() |
---|
Tindak Lanjut Instruksi Gubernur, Dishub Imbau Sopir Stop Saat Waktu Shalat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.