Kesehatan
Cek Waktu yang Dianjurkan, Bolehkan Berhubungan Suami Istri saat Ramadhan? Ini Kata dr Boyke
Ayat ini dengan jelas menyatakan bahwa pada malam hari bulan Ramadhan, Allah SWT menghalalkan bagi suami istri untuk berhubungan intim.
Penulis: Firdha Ustin | Editor: Muhammad Hadi
SERAMBINEWS.COM - Bulan Ramadhan menjadi momen yang penuh berkah bagi umat Islam, namun juga menghadirkan berbagai pertanyaan terkait aturan-aturan ibadah yang harus dijalankan, termasuk mengenai hubungan suami istri.
Banyak pasangan suami istri atau pasutri yang merasa bingung mengenai kapan waktu yang tepat untuk berhubungan intim selama menjalankan puasa.
Menjawab pertanyaan tersebut, Dr Boyke Dian Nugraha, seorang dokter spesialis kandungan dan seksologi memberikan penjelasan mengenai waktu yang dianjurkan untuk pasangan suami istri.
Menurutnya, meskipun berhubungan intim di siang hari saat puasa dapat membatalkan ibadah, ada waktu yang diperbolehkan di malam hari yang sebaiknya dimanfaatkan oleh pasangan untuk menjaga keharmonisan dalam rumah tangga selama bulan suci ini.
Landasan utama diperbolehkannya berhubungan suami istri di malam hari bulan Ramadhan juga tertuang dalam firman Allah SWT dalam Al-Quran surat Al-Baqarah ayat 187:
"Dihalalkan bagi kamu pada malam hari bulan puasa bercampur dengan istri-istri kamu. Mereka adalah pakaian bagimu, dan kamupun adalah pakaian bagi mereka. Allah mengetahui bahwa kamu tidak dapat menahan dirimu sendiri, lalu Dia menerima tobatmu dan memaafkan kamu. Maka sekarang campurilah mereka dan carilah apa yang telah ditetapkan Allah bagimu. Makan dan minumlah hingga jelas bagimu (perbedaan) antara benang putih dan benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam. (Tetapi) jangan campuri mereka, ketika kamu beriktikaf dalam masjid. Itulah ketentuan Allah, maka janganlah kamu mendekatinya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia, agar mereka bertakwa." (QS. Al-Baqarah: 187)
Baca juga: Empat Makanan Wajib saat Puasa ala dr Boyke : Rahasia Bertenaga, Sehat, Menjaga Energi & Keperkasaan
Ayat ini dengan jelas menyatakan bahwa pada malam hari bulan Ramadhan, Allah SWT menghalalkan bagi suami istri untuk berhubungan intim.
Hal ini juga didukung oleh hadis-hadis Nabi Muhammad SAW yang tidak melarang hubungan suami istri di malam hari Ramadhan
Dilansir Serambinews.com dari akun TikTok Klinik Pasutri pada Jumat (14/3/2025), dr Boyke mengatakan, dalam bulan Ramadhan, hubungan seksual hanya diperbolehkan setelah berbuka puasa dan sebelum sahur, yaitu di malam hari.
Jadi, kamu bisa berhubungan intim antara waktu berbuka dan waktu sahur, tetapi pastikan itu tidak mengganggu kewajiban ibadah lainnya seperti shalat Tarawih atau persiapan untuk sahur.
Pagi hingga petang, saat puasa berlangsung, hubungan seksual memang dilarang karena dapat membatalkan puasa. Jadi, waktu yang tepat adalah di malam hari.
Dalam hal ini, dr Boyke menganjurkan adalah waktu menjelang sahur.
Baca juga: Libido Sering Naik saat Bulan Puasa? Dr Boyke Ungkap Makanan Penyebabnya, Apa yang Harus Dihindari
"Jadi yang paling enak sebenarnya adalah adalah menjelang sahur," katanya.
Pada waktu itu, hormon-hormon pria juga dalam keadaan baik dan wanita juga sudah dalam keadaan rileks setelah sebelumnya beribadah dan memasak.
"Karena apa? Karena pada waktu saat sahur itu juga sebelum sahurnya hormon-hormon pada pria itu jam 2, jam setengah 3 itu lagi tinggi-tingginya.
Dan yang si wanita juga sudah pulih setelah sibuk ngurusin tadarusan, taraweh, ngurusin semua. Jadi waktu-waktu itu adalah waktu-waktu yang paling nyaman.
Jadi boleh dicoba nih," tambahnya.
Benarkah Pasta Gigi Efektif Bisa Tangkal Gas Air Mata Mitos Atau Fakta? Simak Penjelasan Medisnya |
![]() |
---|
Cuaca Sedang Panas, Ini 10 Makanan Super Hidrasi, Bagus untuk Mencukupi Cairan pada Tubuh |
![]() |
---|
13 Makanan Untuk Membuat Kulit Sehat dan Glowing, Harus Dikonsumsi Rutin |
![]() |
---|
dr Boyke Ungkap Waktu Terbaik Berhubungan agar Cepat Hamil, Istri Wajib Tahu |
![]() |
---|
Buah Tomat Ternyata Bermanfaat Bagi Tubuh, Apa Saja? Simak Ulasan dr Zaidul Akbar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.