Berita Aceh Timur

Pencairan THR ASN Aceh Timur Belum Ada Jadwal

"Belum bisa kita pastikan kapan jadwalnya karena Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) masih belum berjalan dan dalam proses pergeseran.

Penulis: Maulidi Alfata | Editor: Nurul Hayati
SERAMBINEWS.COM/ZAINAL ARIFIN M NUR
ILUSTRASI THR - Foto ilustrasi tunjangan hari raya (THR). 

"Belum bisa kita pastikan kapan jadwalnya karena Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) masih belum berjalan dan dalam proses pergeseran. Setelah pergeseran selesai, baru bisa kita tetapkan jadwal pencairannya," ujar Adlinsyah, Jumat (14/3/2025).

Laporan Maulidi Alfata | Aceh Timur

SERAMBINEWS.COM, IDI – Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Timur, Adlinsyah, menyatakan bahwa hingga kini belum ada jadwal pasti pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayah tersebut.

"Belum bisa kita pastikan kapan jadwalnya karena Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) masih belum berjalan dan dalam proses pergeseran. Setelah pergeseran selesai, baru bisa kita tetapkan jadwal pencairannya," ujar Adlinsyah, Jumat (14/3/2025).

Menurutnya, pada Kamis (13/3), pihaknya telah menggelar rapat bersama dinas terkait untuk membahas pencairan THR ASN.

Namun, hasil pembahasan tersebut belum bisa menentukan tanggal pencairan, karena masih menunggu kepastian APBK Aceh Timur.

"Meskipun begitu, kita tetap mengupayakan pencairan THR sesuai kebijakan pemerintah pusat," tambahnya.

Diketahui, Presiden RI Prabowo Subianto telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) yang mengatur pemberian THR dan gaji ke-13 bagi ASN.

Baca juga: Sebentar Lagi Lebaran, Segini Jumlah Pencairan THR 2025 Pegawai PPPK Setiap Golongan

Dalam pidatonya, Prabowo menyebutkan bahwa THR akan dibayarkan dua minggu sebelum Idulfitri 1446 H, yakni pada Senin (17/3/2025).

Sementara itu, gaji ke-13 akan dicairkan pada awal tahun ajaran baru, sekitar Juni 2025.

THR dan gaji ke-13 akan diberikan kepada seluruh aparatur negara, baik di pusat maupun daerah, termasuk PNS, pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), prajurit TNI-Polri, hakim, serta pensiunan.

Total penerima diperkirakan mencapai Rp 9,4 juta orang.(*)

Baca juga: THR Pensiunan PNS 2025 Segera Cair, Segini Nominal yang Akan Diterima

 


 

 


 
 

 
 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved