Berita Bireuen

Selain Bekuk 2 Tersangka, Ini BB Diamankan Atas Kasus Pencurian Kabel Listrik PLN Samalanga Bireuen

Wakapolres mengatakan selain menangkap dua tersangka, sejumlah barang bukti pun diamankan dalam perkara ini.

Penulis: Yusmandin Idris | Editor: Mursal Ismail
SERAMBINEWS.COM/YUSMANDIN IDRIS 
PENCURIAN KABEL PLN - Sejumlah kabel dan pipa sebagai barang bukti tindak pidana pencurian kabel PLN di wilayah ULP Samalanga, Bireuen, diamankan ke Mapolres Bireuen, Selasa (11/3/2025). 

Wakapolres mengatakan selain menangkap dua tersangka, sejumlah barang bukti pun diamankan dalam perkara ini. 

Laporan Yusmandin Idris I Bireuen

SERAMBINEWS.COM, BIREUEN – Personel Polsek Samalanga, Kabupaten Bireuen, Selasa (11/3/2025) membekuk dua warga Kota Juang Bireuen di kawasan Desa Blang Tambu, Samalanga

Keduanya diduga melakukan tindak pidana pencurian peralatan listrik jaringan PLN di wilayah ULP Samalanga Bireuen.

Kedua warga tersebut  berinisial Fz (44) dan Sp (29), keduanya beralamat di Desa Lhok Awe Teungoh, Kecamatan Kota Juang Bireuen ditangkap aparat penegak hukum Polsek Samalanga

Wakapolres Bireuen, Kompol Fauzi, menyampaikan hal ini dalam konferensi pers di Mapolres Bireuen, Kamis (13/3/2025). 

Saat konferensi pers itu, Kapolres didampingi Wakil Komandan Satuan Brimob Polda Aceh selaku asistensi di Polres Bireuen, AKBP Carlie Syahputra Bustamam, Kasat Reskrim, Iptu Jeffryandi STrk SIK.

Kemudian Kasat Resnarkoba AKP Muhammad Khalil SH, Kapolsek Samalanga, Iptu Budiono  dan Kasi Humas Polres Bireuen, Iptu Marzuki. 

KABEL LISTRIK PLN DICURI - Dua tersangka  pencurian kabel listrik di PLN ULP Samalanga, Bireuen diamankan ke Polres Bireuen dan diperlihatkan dalam jumpa pers, Kamis (13/3/2025).
KABEL LISTRIK PLN DICURI - Dua tersangka pencurian kabel listrik di PLN ULP Samalanga, Bireuen diamankan ke Polres Bireuen dan diperlihatkan dalam jumpa pers, Kamis (13/3/2025). (SERAMBINEWS.COMYUSMANDIN IDRIS)

Baca juga: SOSOK 2 Jenderal Saudara Kandung, Irjen Herry Heryawan Kapolda Riau, Brigjen Hanny Kepala BNN Kepri

Wakapolres mengatakan selain menangkap dua tersangka, sejumlah barang bukti pun diamankan dalam perkara ini, yaitu pisau sangkur hitam, enam kunci bengkel. 

Selanjutnya empa kunci yang gagangnya telah dilakban warna hitam dan dua kunci bengkel tidak terlakban dengan ukuran berbeda.

Selain itu, satu tank, satu tas sandang hitam, satu sepeda motor Honda Supra X hitam merah tanpa nomor polisi, enam meter kabel listrik elektronik dan satu buah pipa besi galvanis sepanjang 3 meter.

Pengakuan tersangka, pelaku melakukan tindakan itu karena motif ekonomi.

Begitu pun, tim penyidik Polres Bireuen terus melakukan penyelidikan atas perkara ini. 

Diduga Curi Kabel Listrik & Pipa Galvanis Milik PLN Samalanga, 2 Warga Kota Juang Bireuen Ditangkap

Baca juga: Guru Madrasah Siap-siap Dana TPG Segera Cair, Total Anggaran Capai Rp 2 Triliun 

Sebelumnya Serambinews.com memberitakan dua warga Gampong Lhok Awe Teungoh, Kecamatan Kota Juang, Kabupaten Bireuen, berinisial Fz (44) dan (29) ditangkap Polsek Samalanga, Bireuen, Selasa (11/3/2025).

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved