Berita Bireuen
Selain Bekuk 2 Tersangka, Ini BB Diamankan Atas Kasus Pencurian Kabel Listrik PLN Samalanga Bireuen
Wakapolres mengatakan selain menangkap dua tersangka, sejumlah barang bukti pun diamankan dalam perkara ini.
Penulis: Yusmandin Idris | Editor: Mursal Ismail
Wakapolres mengatakan selain menangkap dua tersangka, sejumlah barang bukti pun diamankan dalam perkara ini.
Laporan Yusmandin Idris I Bireuen
SERAMBINEWS.COM, BIREUEN – Personel Polsek Samalanga, Kabupaten Bireuen, Selasa (11/3/2025) membekuk dua warga Kota Juang Bireuen di kawasan Desa Blang Tambu, Samalanga.
Keduanya diduga melakukan tindak pidana pencurian peralatan listrik jaringan PLN di wilayah ULP Samalanga Bireuen.
Kedua warga tersebut berinisial Fz (44) dan Sp (29), keduanya beralamat di Desa Lhok Awe Teungoh, Kecamatan Kota Juang Bireuen ditangkap aparat penegak hukum Polsek Samalanga.
Wakapolres Bireuen, Kompol Fauzi, menyampaikan hal ini dalam konferensi pers di Mapolres Bireuen, Kamis (13/3/2025).
Saat konferensi pers itu, Kapolres didampingi Wakil Komandan Satuan Brimob Polda Aceh selaku asistensi di Polres Bireuen, AKBP Carlie Syahputra Bustamam, Kasat Reskrim, Iptu Jeffryandi STrk SIK.
Kemudian Kasat Resnarkoba AKP Muhammad Khalil SH, Kapolsek Samalanga, Iptu Budiono dan Kasi Humas Polres Bireuen, Iptu Marzuki.

Baca juga: SOSOK 2 Jenderal Saudara Kandung, Irjen Herry Heryawan Kapolda Riau, Brigjen Hanny Kepala BNN Kepri
Wakapolres mengatakan selain menangkap dua tersangka, sejumlah barang bukti pun diamankan dalam perkara ini, yaitu pisau sangkur hitam, enam kunci bengkel.
Selanjutnya empa kunci yang gagangnya telah dilakban warna hitam dan dua kunci bengkel tidak terlakban dengan ukuran berbeda.
Selain itu, satu tank, satu tas sandang hitam, satu sepeda motor Honda Supra X hitam merah tanpa nomor polisi, enam meter kabel listrik elektronik dan satu buah pipa besi galvanis sepanjang 3 meter.
Pengakuan tersangka, pelaku melakukan tindakan itu karena motif ekonomi.
Begitu pun, tim penyidik Polres Bireuen terus melakukan penyelidikan atas perkara ini.
Diduga Curi Kabel Listrik & Pipa Galvanis Milik PLN Samalanga, 2 Warga Kota Juang Bireuen Ditangkap
Baca juga: Guru Madrasah Siap-siap Dana TPG Segera Cair, Total Anggaran Capai Rp 2 Triliun
Sebelumnya Serambinews.com memberitakan dua warga Gampong Lhok Awe Teungoh, Kecamatan Kota Juang, Kabupaten Bireuen, berinisial Fz (44) dan (29) ditangkap Polsek Samalanga, Bireuen, Selasa (11/3/2025).
Faperta UNIKI Bireuen Kerja Sama dengan FKA untuk Kembangkan Kakao di Aceh |
![]() |
---|
Polda Aceh Serahkan 2 Tersangka Tramadol ke Kejari Bireuen, BB dari Jakarta Hendak Diedar di Matang |
![]() |
---|
KLHK Lakukan Penilaian Adipura dan TPA di Bireuen, Sambangi 18 Titik Ini |
![]() |
---|
Demi Beras Murah, Ratusan Warga Gandapura Rela Panas-panasan Antri Panjang |
![]() |
---|
Puluhan Lansia Rambong Payong Bireuen Kembali Belajar di Sekolah Mutiara Senja |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.