Berita Bireuen
Selain Bekuk 2 Tersangka, Ini BB Diamankan Atas Kasus Pencurian Kabel Listrik PLN Samalanga Bireuen
Wakapolres mengatakan selain menangkap dua tersangka, sejumlah barang bukti pun diamankan dalam perkara ini.
Penulis: Yusmandin Idris | Editor: Mursal Ismail
Keduanya diduga melakukan tindak pidana pencurian perangkat listrik berupa kabel Nyy panjang kurang lebih 6 meter ukuran 70 mm.
Kemudian satu buah pipa galvanis panjangnya kurang lebih 3 meter milik PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP), Samalanga Bireuen.
Informasi tersebut disampaikan Wakapolres Bireuen, Kompol Fauzi didampingi Wakil Komandan Satuan
Brimob Polda Aceh selaku asistensi di Polres Bireuen, AKBP Carlie Syahputra Bustamam.
Kemudian Kasat Reskrim, Iptu Jeffryandi STrk SIK, Kapolsek Samalanga, Iptu Budiono dan Kasi Humas Polres Bireuen, Iptu Marzuki serta pejabat lainnya dalam jumpa pers menjelang berbuka puasa Kamis (13/3/2025) di Mapolres Bireuen.
Wakapolres Bireuen mengatakan, kasus tersebut berawal adanya kecurigaan dari karyawan PLN ULP Samalanga yang melapor ke Polsek Samalanga, Kabupaten Bireuen.
Baca juga: Polres Bireuen Ungkap Tindak Pidana Penyalahgunaan BBM, Seorang Warga Tangse Diamankan
Karyawan PLN tersebut melaporkan adanya dugaan pencurian peralatan listrik jaringan listrik di kawasan Samalanga Bireuen berdasarkan laporan masyarakat kawasan tersebut.
Mendapat laporan tersebut, jajaran Polsek Samalanga serta dari Polres Bireuen turun ke lokasi.
Menyangkut kronologis kejadian dan kemudian dilakukan penangkapan, kata Wakapolres Bireuen, awalnya petugas PLN mendapat laporan masyarakat kemudian turun ke lapangan.
Setiba di lokasi kawasan Desa Blang Tambue, Kecamatan Samalanga, petugas ULP PLN memastikan adanya tindak pidana pencurian.
Hasil pemeriksaan lapangan diketahui terjadi tindak pidana pencurian perangkat listrik berupa kabel Nyy panjang kurang lebih 6 meter ukuran 70 mm dan satu pipa galvanis panjangnya kurang lebih 3 meter.
Pencurian ini terjadi di Desa Blang Tambu, Samalanga Bireuen tepatnya di gardu smp 05 di Jalan Raya Medan-Banda Aceh, milik PT PLN ULP Samalanga.
Peralatan milik PLN diduga dicuri oleh dua warga sebagai terduga.
Petugas berdasarkan laporan warga memantau dua warga yang masih berada di lokasi.
Kemudian, warga dan petugas ULP Samalanga melaporkan ke petugas Piket Polsek Samalanga.
Kapolsek Samalanga, Iptu Budiono menjelaskan, anggota Polsek Samalanga bersama anggota Polsubsektor
Simpang Mamplam bergerak ke lokasi.
Setiba di lokasi melihat ada dua orang yang mencurigakan dan dimintai keterangan.
Setelah mendapat keterangan pendukung akhirnya mengamankan kedua orang tersebut yang
merupakan warga Kota Juang Bireuen.
Keduanya diduga melakukan tindak pidana pencurian peralatan milik PT PLN di wilayah tugas ULP Samalanga. (*)
Faperta UNIKI Bireuen Kerja Sama dengan FKA untuk Kembangkan Kakao di Aceh |
![]() |
---|
Polda Aceh Serahkan 2 Tersangka Tramadol ke Kejari Bireuen, BB dari Jakarta Hendak Diedar di Matang |
![]() |
---|
KLHK Lakukan Penilaian Adipura dan TPA di Bireuen, Sambangi 18 Titik Ini |
![]() |
---|
Demi Beras Murah, Ratusan Warga Gandapura Rela Panas-panasan Antri Panjang |
![]() |
---|
Puluhan Lansia Rambong Payong Bireuen Kembali Belajar di Sekolah Mutiara Senja |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.