Sosok F dalam Kasus Pencabulan AKBP Fajar Widyadharma, Sudah 4 Kali Layani Nafsu Eks Kapolres Ngada

F memiliki peran penting yakni mencari dan membawa anak di bawah umur untuk dijadikan korban pencabulan yang dilakukan AKBP Fajar.

Editor: Faisal Zamzami
Tribunnews.com/ Reynas Abdila
KASUS ASUSILA - Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja ditetapkan sebagai tersangka kasus asusila dan narkoba di Mabes Polri, Kamis (13/3/2025). Pada pekan depan Senin (17/3/2025), terduga pelanggar bakal menjalani sidang etik. 

 
Sumber lain POS-KUPANG.COM mengungkapkan bahwa korban merupakan anak dari pemilik kos yang ditempati F.

Awalnya F mengajak korban untuk jalan-jalan. 

Lalu F menyampaikan kepada korban bahwa mereka akan bertemu seorang om.

Keduanya pun bertemu AKBP Fajar Lukman.

Setelah jalan-jalan dan traktir makan, mereka menuju kamar hotel yang sudah dipesan sebelumnya.

Saat di kamar hotel, AKBP Fajar Lukman melakukan aksi pencabulan.

Korban sempat menangis kesakitan namun dibujuk oleh pelaku dengan memberi uang Rp 100 ribu.

Baca juga: Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Ternyata Cabuli 4 Orang, 3 Korban Masih di Bawah Umur

Diberi Uang Rp7000

Setelah kejadian, F membawa korban pulang ke rumah.

F meminta korban untuk tidak menceritakan kepada orangtuanya.

Imbalannya, F memberi korban uang Rp 7.000.

Orangtua korban mulai curiga ketika berita pencabulan anak oleh eks Kapolres Ngada mulai viral.

Pada suatu hari, polisi mendatangi rumah korban untuk mengambil keterangan.

"Saat itu baru orangtua korban kaget," ujar sumber POS-KUPANG.COM.

Kondisi Korban

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved